BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Unila) kembali menunjukkan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu melalui jalur Penerimaan Mahasiswa Perluasan Akses Pendidikan (PMPAP). Pada jalur ini, mahasiswa yang lolos tidak hanya dibebaskan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pengumuman hasil Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) di Ruang Sidang Utama Rektorat Unila, Rabu (15/7/2026).
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian kampus agar masyarakat Lampung yang berasal dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
"Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Lampung untuk bisa mengakses pendidikan di Universitas Lampung, kami memberikan UKT gratis. Kuota PMPAP sebanyak 115 orang dari lebih dari 700 pendaftar," ujarnya.
Ia memastikan, seluruh mahasiswa yang diterima melalui jalur PMPAP dibebaskan dari pembayaran UKT maupun IPI.
"Untuk PMPAP semuanya nol, baik IPI maupun UKT. Jalur ini mengakomodasi masyarakat kurang mampu dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung sehingga seluruh daerah memiliki keterwakilan," katanya.
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pendidikan tinggi.
"Ini merupakan kepedulian Unila untuk membantu masyarakat Lampung yang secara ekonomi kurang beruntung agar bisa menempuh pendidikan tinggi dan meningkatkan harkat serta kesejahteraan keluarganya," tambahnya.
Sementara itu, ia juga mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 7.532 calon mahasiswa telah melakukan registrasi dari berbagai jalur penerimaan, yakni SNBP, SNBT, afirmasi Papua, dan jalur lainnya. Jumlah tersebut masih akan bertambah setelah proses registrasi Simanila selesai.
Ia juga menyampaikan, Unila telah menerima 1.654 mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, termasuk tambahan empat mahasiswa pada jalur mandiri.
"Total penerima KIP Kuliah yang diterima sebanyak 1.654 mahasiswa. Kami juga mengajukan kembali calon penerima yang mengalami perubahan desil agar dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, kami menggandeng bank mitra untuk membantu pembiayaan mahasiswa," jelasnya.
Suripto melanjutkan, setelah pengumuman hasil Simanila dan masa sanggah selesai, tahapan berikutnya adalah daftar ulang. Calon mahasiswa wajib mengisi data melalui aplikasi Sidakma, yang kemudian menjadi dasar penetapan besaran UKT.
"Setelah mengisi Sidakma, akan ditetapkan besaran UKT. Jika keberatan, calon mahasiswa masih bisa mengajukan banding. Setelah UKT final dan dibayarkan, baru dilakukan registrasi hingga mahasiswa memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)," pungkasnya.