BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat langkah percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui sinergi lintas sektor di seluruh kabupaten dan kota.
Salah satu fokus perhatian saat ini adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang masih mencatat capaian penemuan kasus TBC terendah di Provinsi Lampung.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Orang nomor satu di Lampung, Jihan Nurlela, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Tulang Bawang Barat secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (16/7/2026).
Rapat yang diikuti jajaran TP2TB Kabupaten Tulang Bawang Barat itu digelar sebagai bagian dari upaya mendukung target nasional eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam arahannya, Jihan memastikan bahwa penanggulangan TBC bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan agenda pembangunan daerah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, tingginya kasus TBC akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia, produktivitas, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.
"Pemerintah Indonesia telah menargetkan eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030. Tentunya target tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Jajaran Pemprov Lampung, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, hingga seluruh elemen masyarakat," ujar Jihan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, estimasi kasus TBC di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada 2026 mencapai 826 kasus. Namun, capaian notifikasi atau penemuan kasus baru masih berada di kisaran 15 persen, menjadi yang terendah di Provinsi Lampung.
Sementara itu, cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) baru mencapai 13 persen.
Melihat kondisi tersebut, Jihan meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat segera memperkuat strategi penemuan kasus secara aktif melalui skrining terhadap kelompok berisiko di posyandu, sekolah, tempat kerja, hingga kunjungan rumah.
Ia juga mendorong penyusunan micro planning hingga tingkat puskesmas, pelaksanaan rapat koordinasi mingguan untuk memantau perkembangan kasus, serta peningkatan keterlibatan rumah sakit swasta, klinik, dan praktik mandiri dokter dalam pelaporan kasus TBC.
Ia juga mendorong pembentukan Desa Siaga TBC juga harus dipercepat, optimalisasi pemanfaatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi pasien TBC yang tinggal di rumah tidak layak huni, serta penggunaan bantuan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan, termasuk X-ray portabel, agar proses penemuan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
"Saya memiliki harapan kita tidak hanya mengevaluasi capaian program, tetapi juga secara jujur mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan untuk menyusun solusi yang lebih efektif. Mari jadikan eliminasi tuberkulosis sebagai agenda pembangunan daerah bersama, bukan semata-mata agenda kesehatan," tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengemukakan kesiapannya mempercepat eliminasi TBC melalui beragam program yang telah berjalan.
Di antaranya Tubaba Q Sehat, yang menyediakan pemeriksaan kesehatan, pengobatan gratis, dan skrining TBC aktif di seluruh tiyuh melalui 16 puskesmas setiap bulan.
Selain itu, terdapat program RANSEL (Gerakan Bersama Jejaring Puskesmas Skrining TBC Sejak Dini) yang memperkuat jejaring fasilitas pelayanan kesehatan melalui nota kesepahaman, serta SIGAP TBC yang berfokus pada deteksi dini, rujukan, inisiasi pengobatan, edukasi kontak erat, hingga pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) melalui kunjungan rumah.
Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, fasilitas kesehatan, dan masyarakat, diharapkan percepatan eliminasi TBC di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat berjalan lebih optimal sehingga target Indonesia bebas tuberkulosis pada 2030 dapat tercapai. (*)