Monday, 15 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Tahapan Pemilu 2029 Mulai Dipersiapkan, KPU Alokasikan Rp1,4 Triliun pada 2027

15 June 2026 19:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Tahapan Pemilu 2029 Mulai Dipersiapkan, KPU Alokasikan Rp1,4 Triliun pada 2027
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(KPU) mulai mempersiapkan tahapan awal Pemilu 2029 dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 triliun dalam pagu indikatif tahun 2027. Dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan beragam agenda strategis yang menjadi fondasi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan, meskipun Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, beragam tahapan harus mulai diadakan sejak 2027 agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pagu indikatif yang diajukan KPU untuk tahun 2027 mencapai Rp4,68 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian dialokasikan untuk memulai tahapan penting Pemilu 2029.

"Pada 2027 KPU sudah mulai memasuki tahapan Pemilu 2029, sehingga beragam agenda telah disiapkan dan dianggarkan sesuai kebutuhan pelaksanaan tahapan tersebut," ujar Afifuddin, dikutip dari Detik.com.

Anggaran terbesar dialokasikan untuk pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang mencapai Rp463 miliar. Tahapan ini menjadi salah satu proses krusial untuk memastikan partai politik peserta pemilu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Selain itu, KPU juga menganggarkan Rp339 miliar untuk penyusunan regulasi dan peraturan pelaksanaan pemilu. Penyusunan aturan tersebut diperlukan sebagai landasan teknis penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu.

KPU juga menyiapkan anggaran Rp239 miliar untuk pemutakhiran data pemilih, yang menjadi bagian penting dalam memastikan daftar pemilih akurat dan mutakhir.

Sementara itu, pembentukan badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dianggarkan sebesar Rp187 miliar. Sedangkan penataan daerah pemilihan dan penetapan jumlah kursi legislatif memperoleh alokasi dana Rp164 miliar.

Selain tahapan tersebut, KPU turut menyiapkan anggaran untuk proses pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Afifuddin menjelaskan bahwa seluruh perencanaan anggaran sementara masih mengacu pada ketentuan Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini serta pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurutnya, kesiapan anggaran sejak dini diperlukan agar setiap tahapan dapat berjalan tepat waktu dan tidak mengganggu agenda nasional yang telah ditetapkan.

Dengan mulai disiapkannya anggaran tahapan awal pada 2027, KPU menandai dimulainya proses panjang menuju Pemilu 2029 yang akan menentukan kepemimpinan nasional dan wakil rakyat untuk periode berikutnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari