BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Interupsi Anggota DPRD Kota Metro sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Metro, Sudarsono, dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro pada Selasa (28/7/2026), mendapat sorotan dari pengamat politik.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membahas ketidakhadiran tiga anggota DPRD dari Partai Demokrat dalam rapat paripurna.
Pengamat Politik Dr. Sudarman Mersa mengungkapkan, interupsi tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan kehadiran anggota legislatif.
Menurutnya, pernyataan Sudarsono juga dapat dilihat dalam konteks hubungan antara partai politik, anggota DPRD, dan kepala daerah yang memiliki posisi sebagai pimpinan partai.
"Kalimat yang disampaikan Pak Sudarsono saya melihat sebagai kalimat politik yang sarkas dan cukup menohok. Yang disorot bukan semata-mata soal anggota DPRD yang tidak hadir, tetapi juga menyentuh kepemimpinan seorang ketua partai yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Metro," kata Sudarman saat diwawancarai awak media, Rabu (29/7/2026).
Menurut Sudarman, ketidakhadiran anggota DPRD dari partai tertentu dalam agenda resmi lembaga legislatif dapat menjadi bagian dari pembahasan mengenai soliditas internal partai.
Terlebih, partai politik memiliki aturan organisasi yang mengatur kewajiban kader, termasuk dalam menjalankan keputusan dan agenda partai.
"Setiap partai pasti memiliki aturan main tersendiri bagi anggotanya yang tidak loyal terhadap partai tersebut. Apalagi ini merupakan partai pengusung kepala daerah yang seharusnya konsisten menjaga serta mengawal program-program prioritas kepala daerah yang mereka usung," ujarnya.
Ia menuturkan lebih lanjut, anggota DPRD memiliki tanggung jawab sebagai wakil masyarakat sekaligus membawa identitas partai politik. Karena itu, kehadiran dalam agenda strategis DPRD menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi representasi kepada konstituen.
Di sisi lain, ketua partai memiliki mekanisme internal untuk melakukan pembinaan terhadap kader yang dinilai tidak menjalankan ketentuan organisasi.
"Sebagai ketua partai, Bambang pasti paham mekanisme apa yang akan dilakukan ketika anggotanya tidak loyal terhadap partai tersebut. Tentu mekanismenya mengacu pada AD/ART partai dan aturan organisasi yang berlaku," kata Sudarman.
Sudarman menilai, interupsi tersebut memperlihatkan adanya dinamika komunikasi politik antara unsur legislatif, partai politik, dan kepala daerah.
Ia juga mengingatkan agar alasan ketidakhadiran tiga anggota DPRD Partai Demokrat diklarifikasi oleh pihak yang bersangkutan sehingga informasi mengenai peristiwa tersebut dapat diketahui secara utuh.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso sebelumnya menuturkan persoalan tersebut merupakan urusan internal partai.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menilai absennya sebagian anggota DPRD tidak memengaruhi jalannya rapat karena syarat kuorum telah terpenuhi.
"Ya biasa, kita kan menghadiri undangan. Ending-nya saja lho, kan kuorum. Sudah kuorum ya sudah," kata Bambang kepada awak media usai sidang.