BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Basuki Rahmad, menjelaskan alasan dirinya meninggalkan forum pleno sebelum rapat paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (28/7/2026).
Basuki menyampaikan, keputusan tersebut berkaitan dengan proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2025.
Basuki yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro menyampaikan, dirinya hadir dalam rapat pleno karena memiliki tanggung jawab dalam penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Metro.
Namun, ia mempertanyakan proses pembahasan yang dinilainya belum memberikan ruang yang cukup bagi seluruh anggota DPRD untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh.
"Saya hadir memenuhi undangan pleno karena sebagai anggota Banggar saya ikut merumuskan jawaban DPRD terhadap penyampaian LKPJ Wali Kota. Tetapi saya melihat ada proses pembahasan yang menurut saya kurang ideal," kata Basuki kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Sebelum rapat pleno dimulai, Basuki mengaku telah menyampaikan keberatannya kepada pimpinan rapat.
Ia mempertanyakan pembahasan LKPJ yang menurutnya langsung dibawa ke forum pleno tanpa membahas secara menyeluruh beberapa persoalan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Menurut Basuki, pembahasan LKPJ tidak hanya berkaitan dengan realisasi anggaran, tetapi juga perlu menyoroti beberapa persoalan, seperti gagal bayar, pinjaman daerah ke Bank Lampung, retensi proyek yang belum terselesaikan, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia juga mempertanyakan hasil rapat pembahasan sebelumnya yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar, pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan ketua komisi.
"Saya tidak menyalahkan rapat itu menghasilkan keputusan. Tetapi saya bertanya, notulennya mana, hasil pembahasannya apa. Saya meminta itu dibuka di forum supaya semua anggota mengetahui," ujarnya.
Basuki menyampaikan, karena pandangannya tidak terakomodasi dalam pembahasan, ia memilih meninggalkan forum pleno dan tidak mengikuti penandatanganan keputusan dalam rapat paripurna.
Ia menekankan, keputusan tersebut merupakan sikap politik yang berkaitan dengan proses evaluasi LKPJ dan bukan persoalan pribadi.
"Kalau ada kekeliruan, kami wajib mengingatkan kuasa anggaran supaya ada perubahan pola perencanaan maupun teknis. Itu bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat," tegasnya.
Terkait interupsi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Metro, Sudarsono, dalam rapat paripurna tersebut, Basuki menyampaikan setiap anggota DPRD memiliki hak untuk menyampaikan pandangan.
Ia juga menekankan Fraksi Demokrat tetap menginginkan proses pemerintahan berjalan secara terbuka dan transparan meskipun Partai Demokrat merupakan salah satu partai pengusung Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso.
"Silakan saja, tidak ada masalah bagi kami. Mungkin sudut pandang mereka berbeda dengan kami. Walaupun kami bagian dari pengusung Wali Kota, kami tetap ingin semuanya terbuka, transparan, dan ada jawaban yang objektif," katanya.
Basuki melanjutkan, kritik yang disampaikannya tidak ditujukan kepada Wali Kota Metro secara personal.
Ia menyampaikan Partai Demokrat tetap menginginkan pemerintahan Kota Metro berjalan lebih baik dengan melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul, termasuk kinerja perangkat daerah.
"Kami mencalonkan Pak Bambang dengan harapan yang baik untuk masyarakat. Kalau ada catatan yang perlu diperbaiki, justru itu yang ingin kami sampaikan. Tujuan kami bukan soal suka atau tidak suka kepada wali kota, tetapi agar penyelenggaraan pemerintahan semakin baik, transparan, dan akuntabel," tandasnya.