Tuesday, 28 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Molor 5 Jam, Paripurna DPRD Metro Akhirnya Digelar dengan 17 Anggota

28 July 2026 16:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Molor 5 Jam, Paripurna DPRD Metro Akhirnya Digelar dengan 17 Anggota
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.30 WIB, Selasa (28/7/2026), akhirnya baru dimulai pada pukul 15.25 WIB.

Keterlambatan hampir lima jam itu menjadi perhatian karena merupakan agenda resmi yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, membuka jalannya rapat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai tanda dimulainya agenda paripurna yang sempat tertunda cukup lama.

Dalam memimpin rapat, Ria Hartini didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, serta dihadiri Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, beserta jajaran Pemerintah Kota Metro yang telah memasuki ruang sidang.

Namun, dimulainya rapat tidak serta-merta menghapus sorotan terhadap tingkat kehadiran anggota legislatif. beberapa kursi anggota DPRD masih tampak kosong saat sidang resmi dibuka.

Dari hasil pemantauan di lokasi, hanya terdapat 17 anggota DPRD yang hadir, termasuk unsur pimpinan DPRD, dari total 25 anggota legislatif Kota Metro. Delapan kursi lainnya tampak belum terisi hingga rapat dimulai.

Sebelum membuka jalannya sidang, Ketua DPRD Kota Metro memberikan penjelasan singkat mengenai tidak lengkapnya kehadiran anggota dewan dalam rapat tersebut.

"Kita menghormati teman-teman yang lagi bimtek. Sudah terjadwal sebelumnya," ujar Ria Hartini di hadapan peserta rapat sebelum memulai agenda paripurna.

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan resmi pertama terkait absennya sebagian anggota DPRD. Meski demikian, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai lokasi maupun materi acara bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti para legislator tersebut.

Sebelumnya, hingga pukul 15.00 WIB, ruang sidang paripurna masih tampak lengang. Saat itu baru terlihat beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur Sekretariat DPRD, serta tenaga ahli yang telah hadir lebih dahulu, sementara anggota DPRD dan kepala daerah belum seluruhnya berada di ruang rapat.

Kondisi tersebut sempat memunculkan tanda tanya karena tidak ada penjelasan resmi mengenai penyebab molornya pelaksanaan rapat. Upaya konfirmasi kepada beberapa pihak sebelum sidang dimulai juga belum memperoleh keterangan yang memadai.

Hingga sidang akhirnya dibuka pada pukul 15.25 WIB, agenda pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Kota Metro pun dapat dilanjutkan.

Kupastuntas.co akan terus mengikuti jalannya rapat dan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil keputusan yang dihasilkan dalam paripurna tersebut.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari