BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Lampung mulai diwujudkan melalui perluasan akses pendidikan menengah. Salah satunya dilakukan SMAN 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, yang mulai tahun ajaran 2026/2027 membuka SMA Terbuka bagi remaja yang selama ini tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Program tersebut merupakan kebijakan Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif hingga ke tingkat pekon dan kelurahan.
Kepala SMAN 1 Kotaagung, Ratna Uli mengungkapkan, sekolah yang dipimpinnya tidak hanya berupaya mempertahankan predikat sebagai salah satu SMA unggulan di Provinsi Lampung, tetapi juga mengemban tugas memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat yang belum mengenyam pendidikan menengah.
"Mulai tahun ajaran 2026/2027 kami membuka penerimaan peserta didik SMA Terbuka. Pembelajaran dilakukan melalui Tempat acara Belajar (TKB). Setiap TKB minimal memiliki 20 peserta didik. Jika jumlahnya belum memenuhi, maka akan digabungkan dengan TKB lainnya," kata Ratna Uli, Senin (13/7/2026).
Menurut Ratna Uli, program SMA Terbuka yang diluncurkan Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tersebut dirancang untuk menjangkau lulusan SMP atau sederajat yang terkendala melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi, pekerjaan, kondisi keluarga, maupun akses menuju sekolah.
Meski proses belajar tidak diadakan di lingkungan SMAN 1 Kotaagung, seluruh peserta didik tetap berstatus sebagai siswa sekolah tersebut. Data mereka akan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SMAN 1 Kotaagung, sementara ijazah yang diterbitkan setelah lulus merupakan ijazah resmi dari sekolah induk.
"Data seluruh siswa masuk ke Dapodik SMAN 1 Kotaagung dan ijazahnya juga dikeluarkan oleh SMAN 1 Kotaagung. Bedanya, mereka belajar di balai pekon atau tempat-tempat yang telah ditentukan, bukan di sekolah induk," ujarnya.
Ratna Uli menambahkan keterangan, peserta didik SMA Terbuka juga memperoleh hak yang sama dengan siswa reguler, termasuk dukungan pembiayaan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan pemerintah.
Pendaftaran peserta didik akan dibuka mulai 20 Juli 2026, sedangkan acara belajar mengajar dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026.
Untuk memperluas jangkauan program, SMAN 1 Kotaagung kini berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus.
Pemerintah pekon dan kelurahan akan menjadi ujung tombak dalam mendata sekaligus mengajak remaja yang belum bersekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas PMD karena ujung tombak program ini berada di pekon dan kelurahan. Saat ini kami masih melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui adanya kesempatan kembali bersekolah melalui SMA Terbuka," kata Ratna Uli.
Secara nasional, SMA Terbuka merupakan model layanan pendidikan yang dikembangkan pemerintah untuk memperluas angka partisipasi sekolah pada jenjang menengah.
Sistem pembelajaran dilakukan secara fleksibel melalui Tempat acara Belajar (TKB) dengan pendampingan guru dari sekolah induk sehingga peserta didik tetap dapat belajar tanpa harus hadir setiap hari di sekolah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih terdapat lulusan SMP yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA akibat berbagai faktor, mulai dari keterbatasan ekonomi, harus bekerja membantu keluarga, hingga kendala geografis. Karena itu, kehadiran SMA Terbuka diharapkan menjadi solusi untuk mengembalikan mereka ke bangku pendidikan.
Bagi Kabupaten Tanggamus, pelaksanaan program ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan hingga ke pelosok.
Melalui kolaborasi antara Pemprov Lampung, Dinas Pendidikan, pemerintah pekon, dan SMAN 1 Kotaagung sebagai sekolah induk, diharapkan semakin banyak generasi muda yang kembali memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan menengah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.