BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
proyektil senapan angin dalam makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Utara mulai ditangani aparat kepolisian.
Satreskrim Polres Lampung Utara mengambil langkah dengan meminta keterangan dari pihak SD Negeri 3 Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, terkait benda asing yang ditemukan dalam potongan daging menu MBG.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel menjelaskan, pemeriksaan di sekolah menjadi bagian dari upaya polisi mengumpulkan informasi mengenai kejadian tersebut.
"Jadi peristiwa itu terjadi pada 15 Agustus lalu, kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan atas peristiwa tersebut dengan mendatangi sekolah. Rencananya pagi ini akan mendatangi SPPG-nya," kata Ivan, Kamis (27/8/2026).
Setelah dari pihak sekolah, polisi dijadwalkan mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangsari. Pemeriksaan terhadap pengelola dapur tersebut diperlukan untuk menelusuri proses pengolahan makanan hingga sampai kepada siswa.
Ivan menjelaskan, pihaknya masih berusaha memastikan keberadaan benda tersebut sebelum makanan dikonsumsi oleh siswa.
"Tentunya untuk mengetahui apakah memang benda tersebut sudah berada dalam daging tersebut atau bukan. Ini yang masih kami selidiki," ujarnya.
Dengan demikian, polisi belum menyimpulkan bahwa benda tersebut berasal dari dapur SPPG. Asal-usul benda serta bagaimana bisa ditemukan di dalam potongan daging masih menjadi bagian dari penyelidikan.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video seorang guru yang memperlihatkan benda menyerupai peluru dalam potongan daging menu MBG beredar di media sosial.
Benda tersebut disebut ditemukan oleh siswa kelas 5 SD Negeri 3 Sindangsari bernama Ardi.
Dalam video yang beredar, guru tersebut menunjukkan potongan daging dan benda yang disebut sebagai peluru senapan angin.
Peristiwa itu disebut berlangsung pada rentang 14-16 Agustus 2026. Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian dari pihak KPPG Lampung dan SPPG Sindangsari disebut telah dihentikan sementara.
Kini, kepolisian ikut mendalami kasus tersebut untuk memastikan fakta mengenai benda asing yang ditemukan dalam makanan siswa. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.