BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah secara serentak bagi seluruh peserta didik baru jenjang SMA, SMK, dan SLB pada 13-17 Juli 2026.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menuturkan MPLS tahun ini mengusung konsep ramah yang bertujuan membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal guru dan teman baru, serta membangun ekosistem belajar yang aman dan nyaman sejak hari pertama.
"Kita akan mengadakan MPLS Ramah. Artinya, kita memiliki harapan anak-anak cepat beradaptasi, mampu mengenal lingkungan sekolah, berkenalan dengan teman-teman baru, sehingga nantinya ekosistem di sekolah menjadi baik," kata Thomas saat dimintai keterangan, Jum'at (10/7/2026).
Menurutnya, Disdikbud telah menerbitkan surat edaran yang menjadi pedoman pelaksanaan MPLS di seluruh SMA, SMK, dan SLB di Lampung.
"Semua siswa baru mengikuti MPLS secara serentak, baik jenjang SMA, SMK, maupun SLB. Jumlahnya lebih dari 88 ribu siswa. Pelaksanaannya mulai tanggal 13 sampai 17 Juli dan kami sudah mengeluarkan surat edarannya," ujarnya.
Thomas menekankan, pelaksanaan MPLS tidak boleh lagi diwarnai praktik kekerasan maupun perundungan dalam bentuk apa pun. Ia memastikan seluruh sekolah wajib menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menghormati hak setiap peserta didik.
"Dalam proses MPLS ini tidak boleh ada kekerasan dan tidak boleh ada bullying. Itu menjadi komitmen yang harus dijalankan seluruh sekolah," tegasnya.
Selain pengenalan lingkungan sekolah, Disdikbud juga memasukkan berbagai materi pembentukan karakter sebagai bagian penting dalam MPLS Ramah.
Salah satunya adalah edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba agar peserta didik memiliki pemahaman sejak dini mengenai risiko penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Tak hanya itu, siswa juga akan mendapatkan edukasi mengenai pergaulan yang sehat, penggunaan media sosial secara bijak, serta kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks.
"Kami ingin memproteksi anak-anak supaya tidak terpengaruh narkoba. Kemudian juga ada edukasi mengenai media sosial, bagaimana bermedia sosial yang baik, bagaimana beretika di media sosial, dan bagaimana media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif," jelas Thomas.
Ia menuturkan lebih lanjut, perkembangan teknologi digital membawa pengaruh besar terhadap kehidupan remaja sehingga sekolah perlu membekali siswa dengan literasi digital yang baik.
Menurutnya, peserta didik harus memahami etika berinteraksi di dunia maya agar tidak terjerumus ke dalam komunitas yang memberikan pengaruh negatif.
"Media sosial membawa pengaruh yang sangat besar. Jangan sampai mereka masuk ke komunitas yang tidak baik. Karena itu kita ingin mendorong bagaimana etika bermedia sosial, bagaimana etika bergaul dengan teman sekelas, bagaimana menciptakan harmonisasi di sekolah, saling menghargai, saling menghormati, dan saling mendukung," katanya.
Dalam MPLS, siswa juga akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya menolak segala bentuk perundungan, kekerasan, penyalahgunaan narkoba, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Selain itu, pembentukan karakter disiplin juga menjadi fokus utama melalui pembiasaan menjalankan tata tertib sekolah, disiplin waktu, semangat belajar, hingga pembinaan nilai-nilai moral dan spiritual.
"Yang harus ditanamkan sejak awal adalah karakter. Bagaimana mereka beribadah dengan baik, tertib mengikuti pembelajaran, disiplin masuk sekolah, disiplin belajar, sehingga mereka memiliki semangat belajar yang tinggi dan mampu meraih cita-citanya," tutur Thomas.
Melalui MPLS Ramah, Disdikbud Provinsi Lampung memiliki harapan seluruh peserta didik baru dapat beradaptasi lebih cepat dengan lingkungan sekolah, memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi sikap saling menghormati, serta tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, berakhlak, dan bertanggung jawab di era digital. (*)