Friday, 10 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Febrie Adriansyah Buka Suara, Tegaskan Rumah di Sentul Milik Pribadi dan Bukan Terkait Bisnis Cipete

10 July 2026 12:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Febrie Adriansyah Buka Suara, Tegaskan Rumah di Sentul Milik Pribadi dan Bukan Terkait Bisnis Cipete
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan penjelasan terkait penggeledahan rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie menekankan bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan merupakan aset pribadi yang telah dimilikinya sejak lama dan dapat dipertanggungjawabkan proses kepemilikannya.

"Rumah di Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal," ujar Febrie.

Ia juga menanggapi temuan sebagian uang dalam penggeledahan tersebut. Menurutnya, uang yang diamankan memiliki pemilik yang jelas dan berkaitan dengan suatu aktivitas yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Ada yang memiliki uang tersebut dan ada kegiatannya. Semua itu nanti akan dijelaskan dalam proses hukum yang benar, bukan saat ini," katanya.

Febrie meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan berbagai informasi yang beredar sebelum proses penyidikan selesai. Ia menekankan seluruh fakta akan dibuka sesuai ketentuan hukum sehingga tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain memberikan klarifikasi terkait rumah di Sentul, Febrie juga membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut digeledah penyidik dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi.

Menurutnya, pemberitaan maupun narasi yang berkembang di media sosial tidak mencerminkan fakta sebenarnya. Ia menekankan tidak memiliki hubungan dengan aktivitas bisnis yang selama ini dikaitkan dengan lokasi tersebut.

"Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis sebagaimana yang diberitakan di media sosial terkait Cipete," tegasnya.

Febrie melanjutkan, sebagai sesama aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan Polri. Ia mengharapkan proses tersebut dapat berjalan secara profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Kita menghargai dan menghormati setiap proses penegakan hukum. Yang terpenting, semua persoalan ini nantinya menjadi terang, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik melalui proses hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari