BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Beredar kabar Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung usai namanya diseret atas kasus dugaan korupsi batu bara PLN.
Namun kabar tersebut dibantah langsung oleh Febrie Adriansyah dan menuturkan bahwa sampai saat ini dia masih diberi tugas sebagai pejabat di Korps Adhyaksa.
“Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” jelas Febrie saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jumat (10/7/2026).
“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat ya untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Febrie juga menekankan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan tugas-tugas terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang diselenggarakan terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri,” ucap dia.
“Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden,” tambah dia.
Adapun kasus korupsi batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi sorotan setelah penyidik menggeledah 13 lokasi.
Penyidik Kortas Tipikor menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram dari penggeledahan itu. Seiring dengan penggeledahan tersebut, aparat TNI dikerahkan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam hal ini, TNI membantah bahwa penjagaan tentara berkaitan dengan penggeledahan Polri di sebagian lokasi. TNI menyebut pengamanan di rumah Febri atas permintaan Kejagung dan telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (*)