Thursday, 27 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

‎Hampir Tujuh Bulan RA Tewas Dibunuh, Orang Tua Minta Presiden Prabowo Bantu Kawal Keadilan

27 August 2026 22:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
‎Hampir Tujuh Bulan RA Tewas Dibunuh, Orang Tua Minta Presiden Prabowo Bantu Kawal Keadilan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Kupastuntas.co, Lampung Barat – Hampir tujuh bulan berlalu sejak RA (25), pemuda asal Kabupaten Lampung Barat, ditemukan tewas mengenaskan di kebun kopi di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, pada 28 Februari 2026.

Namun hingga akhir Agustus 2026, perkara yang telah bergulir di pengadilan tersebut belum juga mencapai putusan.

‎Keluarga korban mengharapkan proses persidangan segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan atas kematian RA.

‎Terlebih, menurut pihak keluarga, persidangan terhadap terdakwa telah berlangsung sekitar tujuh kali.

‎Keluarga mengaku terus mengikuti perkembangan perkara dan menantikan putusan pengadilan. Lamanya proses tersebut menjadi beban tersendiri bagi kedua orang tua dan keluarga yang hingga kini masih berduka atas kehilangan RA.

‎"Kami hanya mengharapkan perkara ini segera selesai dan ada kepastian hukum. Sudah hampir tujuh bulan sejak kejadian dan persidangan juga sudah beberapa kali berlangsung. Keluarga menunggu keadilan untuk almarhum," ujar salah seorang keluarga korban, Kamis (27/8/2026).

‎Kesedihan dan harapan keluarga juga disampaikan secara langsung melalui sebuah video yang diterima Kupastuntas.co, Kamis (27/8/2026).

‎Dalam video tersebut, ayah dan ibu RA menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar memberikan perhatian terhadap perkara yang menewaskan anak mereka.

‎Dengan kondisi masih terpukul atas kematian anaknya, kedua orang tua korban mengharapkan Presiden dapat membantu mengawal agar proses hukum berjalan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.

‎‎Ayah korban secara khusus memohon perhatian Presiden Prabowo terhadap proses hukum perkara tersebut. Ia mengharapkan terdakwa mendapatkan hukuman seberat-beratnya, bahkan meminta agar dijatuhi hukuman mati.

‎Permohonan serupa disampaikan ibu korban. Dalam video tersebut, sang ibu mengungkapkan kesedihan sekaligus ketidakrelaannya menerima kenyataan anaknya meninggal dengan cara yang tragis.

‎Ia meminta proses hukum benar-benar memberikan keadilan bagi anaknya dan mengharapkan terdakwa dijatuhi hukuman mati.

‎"Saya tidak terima anak saya dibunuh. Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, tolong kami. Saya minta pelakunya dihukum mati," demikian inti permohonan ibu korban dalam video tersebut.

‎Korban Ditembak dan Dibacok di Kebun Kopi

‎Peristiwa yang merenggut nyawa RA terjadi di area kebun kopi di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (28/2/2026).

‎Korban ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia dengan luka serius pada bagian kepala dan leher.

‎Polisi kemudian menangkap MA (24), warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dan menetapkannya sebagai tersangka.

‎Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira ketika memberikan keterangan pada awal Maret 2026 mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menduga peristiwa tersebut dilatarbelakangi dendam lama antara tersangka dan korban.

‎Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik saat itu, kejadian bermula ketika korban sedang memotong rumput di kebun kopi miliknya.

‎Pelaku diduga mendatangi korban dengan membawa senapan angin jenis gejluk dan sebilah golok. Senapan tersebut kemudian ditembakkan ke arah kepala korban dari jarak sekitar satu meter dan mengenai bagian belakang telinga.

‎Korban yang terluka disebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, pelaku mengejar dan menebaskan golok ke bagian belakang leher korban hingga korban terjatuh.

‎"Pada saat korban terjatuh, pelaku mengangkat kepala korban dan kembali menggorok leher korban menggunakan golok tersebut," kata Rudy saat memberikan keterangan, Senin (2/3/2026).

‎Pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Korban selanjutnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak serta luka berat pada bagian leher.
‎Polisi saat itu mengungkapkan motif sementara pembunuhan diduga berkaitan dengan dendam lama antara pelaku dan korban.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari