BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri di Cafe de'Clan, Jakarta Selatan, mengungkap beragam temuan penting. Selain menyita uang puluhan miliar rupiah, penyidik juga menemukan brankas tersembunyi dan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berikut delapan fakta di balik penggeledahan tersebut:
1. Penggeledahan Menyasar 12 Lokasi
Penggeledahan tidak hanya dilakukan di Cafe de'Clan yang berada di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Penyidik juga menggeledah Point Money Changer yang berada tepat di sebelah restoran tersebut, serta beragam rumah dan kantor di kawasan Sudirman dan Kuningan.
Operasi yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.
2. Polisi Tegaskan Penggeledahan untuk Mencari Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan sehingga penyidik terus mengumpulkan berbagai dokumen maupun barang bukti yang dianggap berkaitan dengan perkara.
3. Berkaitan dengan beragam Dugaan Korupsi Besar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang mengusut dugaan korupsi, TPPU, dan suap.
Penyidik menyebut perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kasus PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025, dugaan korupsi batu bara PLN, Krakatau Steel, hingga dugaan penyimpangan yang disebut berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di Sumatera. Namun hingga kini polisi belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak yang diduga terlibat.
4. Polisi Belum Kaitkan Cafe de'Clan dengan Jampidsus
Di tengah beredarnya informasi yang mengaitkan Cafe de'Clan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Polda Metro Jaya memilih bersikap hati-hati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menggarisbawahi penyidik masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan belum menyimpulkan kepemilikan restoran tersebut maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu.
5. Dua Brankas Rahasia Ditemukan di Balik Dinding
Salah satu temuan yang paling menyita perhatian adalah ditemukannya dua brankas tersembunyi di lantai dua Cafe de'Clan.
Brankas tersebut berada di balik lemari kayu yang menempel pada dinding. Setelah lemari digeser, penyidik menemukan ruang penyimpanan yang kemudian dibongkar dan seluruh brankas dibawa menggunakan kendaraan taktis Brimob untuk kepentingan penyidikan.
6. Uang Tunai Senilai Rp67 Miliar Disita
Dari Cafe de'Clan, penyidik mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, yakni 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259 juta.
Setelah dikonversikan, nilai seluruh uang yang ditemukan di restoran tersebut mencapai hampir Rp60 miliar.
Sementara dari Point Money Changer, polisi kembali menyita uang senilai sekitar Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing beserta 71 dokumen. Total uang yang diamankan dari dua lokasi itu mencapai sekitar Rp67 miliar.
7. Money Changer Diduga Digunakan untuk Pencucian Uang
Selain menyita uang, penyidik juga mendalami aktivitas Point Money Changer yang berada di samping Cafe de'Clan.
Polisi menduga tempat penukaran valuta asing tersebut digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencucian uang. Meski demikian, dugaan tersebut masih didalami melalui pemeriksaan dokumen dan transaksi keuangan yang disita saat penggeledahan.
8. Tiga Karyawan Diperiksa, Restoran Tetap Beroperasi
Usai penggeledahan, penyidik membawa tiga orang karyawan Cafe de'Clan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain itu, polisi turut mengamankan beragam dokumen, telepon seluler, mesin penghitung uang, dan dua brankas sebagai barang bukti.
Meski menjadi lokasi penggeledahan, operasional Cafe de'Clan tidak dihentikan sepenuhnya. Polisi hanya menetapkan status quo pada lantai dua yang difungsikan sebagai kantor, sedangkan area restoran di lantai satu tetap diperbolehkan beroperasi karena tidak berkaitan langsung dengan objek penyidikan. (*)