BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Sebanyak 38 kasus kebakaran lahan terjadi di Kota Bandar Lampung sepanjang Agustus 2026. Kondisi tersebut seiring dengan meningkatnya intensitas cuaca kemarau yang membuat lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar.
"Tercatat sebanyak 38 kejadian kebakaran lahan selama Agustus 2026," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, Rabu (2/9/2026).
Dari puluhan kejadian tersebut, Kecamatan Telukbetung Timur menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni tujuh kejadian. Kemudian disusul Kecamatan Kemiling dengan enam kejadian.
Sementara itu, kasus kebakaran lahan lainnya tersebar di beragam kecamatan di Kota Bandar Lampung.
"Total luas lahan yang terbakar selama Agustus mencapai kurang lebih tiga hektare, " katanya.
Lahan yang terbakar meliputi lahan kosong milik warga hingga kawasan perbukitan yang banyak ditumbuhi semak, ilalang, serta tanaman kering.
Menurutnya, kebakaran lahan tersebut umumnya dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi hingga kelalaian masyarakat, seperti membuang puntung rokok sembarangan.
"Pembakaran sampah tanpa pengawasan menjadi salah satu penyebab. Selain itu, puntung rokok yang dibuang sembarangan juga bisa memicu kebakaran, terutama di lahan yang kering," jelasnya.
Mengantisipasi meningkatnya kasus kebakaran selama musim kemarau, Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang terdapat semak atau rumput kering.
Pemkot Bandar Lampung, kata Anthoni, juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan petugas kebersihan untuk mengangkut sampah, sehingga warga tidak perlu membakar sampah secara mandiri.
"Ini juga menjadi imbauan dari Wali Kota agar masyarakat tidak membakar sampah sendiri dan tidak membuang puntung rokok sembarangan," pungkasnya. (*)