Wednesday, 02 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Soal Keluhan Debu Semen Baturaja dan Risiko ISPA, Kadiskes Bandar Lampung Minta Warga Lakukan Ini

02 September 2026 17:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Soal Keluhan Debu Semen Baturaja dan Risiko ISPA, Kadiskes Bandar Lampung Minta Warga Lakukan Ini
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG- Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, masih mengeluhkan polusi debu yang diduga berasal dari aktivitas PT Semen Baturaja

Debu pekat tersebut dirasakan warga semakin parah selama setahun terakhir, terutama ketika memasuki musim kemarau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, debu sisa aktivitas industri tersebut kerap menempel di bagian rumah warga. 

Intensitasnya bahkan semakin meningkat pada malam hari, khususnya sekitar  pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.

Kendati demikian, warga sekitar memastikan bahwa mereka tidak berniat meminta perusahaan ditutup. 

Warga hanya menginginkan aktivitas profesional dari industri tersebut dapat lebih memperhatikan kondisi pemukiman dan lingkungan sekitar.

​Menanggapi kekhawatiran warga terkait potensi gangguan kesehatan dalam jangka panjang terutama dugaan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, memberikan penjelasan tegas.

Menurut Muhtadi, pihak Dinas Kesehatan memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat mengenai paparan debu tersebut. 

Namun, dari sisi kesehatan masyarakat, ia menekankan perlunya membedakan antara keluhan gangguan pernapasan biasa dengan diagnosis medis resmi ISPA.

​"Debu di udara memang dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan. Namun, keluhan batuk atau sesak tidak selalu berarti ISPA dan tidak selalu disebabkan oleh satu sumber tertentu. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan diagnosis sendiri," ujar Muhtadi.

Muhtadi pun mendorong adanya pemantauan intensif terhadap kondisi kesehatan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal atau beraktivitas di sekitar lokasi terdampak. 

Jika ditemukan lonjakan keluhan atau kasus gangguan pernapasan, sambung Muhtadi, pihak Dinkes akan segera melakukan penelusuran epidemiologis serta koordinasi lintas sektor dengan instansi berwenang yang memantau kualitas lingkungan dan udara.

Imbauan dan Langkah Pencegahan bagi Warga

Guna mengurangi risiko paparan debu, sambung Muhtadi, ia menyarankan sebagian langkah antisipasi sementara yang dapat diterapkan masyarakat.

Pertama, ​Gunakan Masker dengan memakai masker yang sesuai ketika berada di luar ruangan atau saat kondisi udara berdebu.

Kedua, ​Kurangi Aktivitas Luar Ruangan dengan membatasi agenda di luar rumah apabila kuantitas debu di udara sedang tinggi.

Ketiga, ​Tutup Ventilasi dengan menutup pintu dan jendela rumah secara berkala, terutama pada jam-jam rawan debu

Keempat, Jaga Kebersihan Rumah dengan melakukan pembersihan debu di lingkungan rumah secara rutin dan menjaga kondisi tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih.

Kelima, ​Waspadai Kelompok Rentan seperti; Balita, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis seperti asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) diminta untuk ekstra berhati-hati.

Kemudian, manfaatkan Fasyankes berupa segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami batuk, sesak, demam, nyeri dada, atau keluhan pernapasan yang menetap dan semakin berat.

Lebih lanjut, Muhtadi menyampaikan, penanganan masalah polusi debu ini tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja. 

Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang erat antara pemerintah kota, sektor swasta (pihak perusahaan), dan masyarakat guna mengendalikan sumber pencemar sekaligus menjaga kesehatan warga di Kota Bandar Lampung.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari