BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
BANDAR LAMPUNG- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan pembaharuan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Provinsi Lampung.
Berdasarkan informasi yang dirilis, potensi cuaca berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang ini berlaku mulai pukul 13.10 hingga 15.10 WIB.
Koordinator Data dan Informasi BMKG Lampung Rudi Harianto, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem tersebut, khususnya di daerah yang masuk dalam kategori zona oranye dan kuning.
Berikut rincian wilayah yang masuk dalam peta potensi peringatan dini;
Wilayah Peringatan Dini (Zona Oranye): Meliputi sebagian wilayah Pesisir Barat (Kecamatan Lemong, Pesisir Utara, Way Krui, dan sekitarnya), sebagian Tanggamus (Kecamatan Kota Agung Barat, Kota Agung Timur, Kota Agung, Pematang Sawa, dan sekitarnya), serta sebagian Pesawaran (Kecamatan Padang Cermin, Punduh Pidada, Marga Punduh, dan sekitarnya).
Wilayah Potensi Meluas (Zona Kuning): Meliputi Kabupaten Lampung Barat, sisa wilayah Pesisir Barat, sisa wilayah Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, sisa wilayah Pesawaran, sebagian Lampung Selatan (Kecamatan Padang Cermin, Way Lima, Kedondong, Way Khilau, dan sekitarnya), serta sebagian Lampung Tengah (Kecamatan Pubian, Anak Tuha, dan sekitarnya).
Sementara itu, wilayah lainnya di Provinsi Lampung seperti Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, dan Mesuji terpantau berada dalam zona hijau atau tidak terdampak langsung pada periode waktu tersebut.
BMKG meminta masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan pada wilayah terdampak agar tetap berhati-hati terhadap potensi genangan air, pohon tumbang, atau dampak lain akibat angin kencang dan hujan lebat. Informasi pembaruan cuaca lebih lanjut dapat dipantau melalui kanal resmi BMKG.