BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
BANDAR LAMPUNG– Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Provinsi Lampung terbukti menjadi katalisator penting bagi peningkatan profesionalisme pengajar. Kebijakan ini selaras dengan upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun.
Bagi para guru di Lampung, TPG bukan sekadar tunjangan finansial, melainkan bahan bakar untuk terus berinovasi.
Budi Iswanti, guru TK Al Muttaqien, Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa TPG membantunya mengakses berbagai pelatihan, membeli buku referensi, serta berlangganan internet untuk memaksimalkan penggunaan platform Ruang GTK.
"Sebagai guru PAUD, saya ingin menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan, bermakna, dan berpusat pada kebutuhan anak dengan memanfaatkan media serta sumber belajar hasil dari pemanfaatan TPG," ujar Iswanti.
Senada dengan Iswanti, Puput Angellica, guru TK Harapan Bangsa Banjarejo, Kabupaten Pringsewu, menuturkan bahwa TPG sangat membantu pengembangan kompetensinya.
"Hasil dari pelatihan itu memantik saya untuk menciptakan pembelajaran yang kreatif dan berpusat kepada anak melalui penggunaan media kontekstual," ungkapnya.
Dalam kunjungannya ke Lampung belum lama ini, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menggarisbawahi bahwa pemerintah memprioritaskan peningkatan kualitas guru.
Menurutnya, profesi guru perlu dikelola dengan sistem yang lebih terukur, layaknya profesi strategis seperti kedokteran.
"Peningkatan kualitas guru menjadi prioritas utama pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Oleh karena itu, dukungan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sangat penting untuk menghasilkan guru-guru profesional, kompeten, dan siap mencetak generasi Indonesia yang unggul," tegas Fajar Riza Ul Haq.
Melalui penguatan peran LPTK, diharapkan calon guru dan guru profesional ke depan memiliki kepastian jalur karier serta akses berkelanjutan dalam pengembangan kompetensi.
Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun yang bertujuan memberikan pendidikan prasekolah yang berkualitas bagi setiap anak Indonesia. (*)