BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Penyebab kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, yang terjadi sejak 21 Agustus 2026 hingga kini belum dapat dipastikan.
Tim dari kepolisian telah diterjunkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan ratusan hektare semak dan alang-alang.
Pangdam XXI/Radin Inten, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyampaikan, pihaknya belum dapat memastikan sumber api. Namun, berdasarkan dugaan sementara, kebakaran bisa dipicu kondisi cuaca panas ekstrem yang menyebabkan ranting atau semak kering bergesekan hingga menimbulkan api.
"Bisa saja karena cuaca panas ekstrem, kemudian terjadi gesekan ranting atau semak alang-alang yang kering sehingga menimbulkan api," kata Kristomei saat meninjau lokasi kebakaran TNWK, Selasa (25/8/2026).
Selain faktor cuaca, ia menyebut api juga bisa saja berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di tengah semak-semak kering. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan.
"Atau bisa juga ada orang yang membuang puntung rokok di tengah semak-semak kering sehingga terjadi kebakaran. Tetapi untuk penyebab pastinya, Pak Kapolda sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Saat ditanya apakah dugaan adanya orang yang masuk ke kawasan hutan dan membuang puntung rokok berkaitan dengan aktivitas ilegal, Kristomei menekankan tidak ada indikasi acara ilegal seperti pembalakan liar di lokasi yang terbakar.
"Yang terbakar semak alang-alang. Apa yang ilegal logging?" kata Kristomei.
Berdasarkan data Balai Taman Nasional Way Kambas, luas area yang terbakar mencapai sekitar 796,5 hektare.
Kebakaran tersebut tersebar di dua titik pada wilayah Seksi III TNWK yang berbatasan dengan beberapa desa.
Titik pertama berada di wilayah yang berbatasan dengan Desa Braja Kencana, dengan luas area terbakar sekitar 123,1 hektare. Kebakaran di lokasi tersebut terjadi pada 23-24 Agustus 2026.
Sementara itu, titik kedua berada di wilayah yang berbatasan dengan Desa Braja Harjosari dengan luas sekitar 673,4 hektare. Kebakaran di lokasi ini terjadi pada 21-22 Agustus 2026.
Kristomei menyampaikan kondisi api di permukaan saat ini sudah padam. Namun, masih terdapat beberapa titik panas yang berpotensi kembali memicu kebakaran karena material semak dan alang-alang masih dalam kondisi kering.
Untuk mengantisipasi munculnya kembali api, TNI mengerahkan beberapa peralatan, termasuk drone yang dapat digunakan untuk menyiram titik api dengan kapasitas air sekitar 30 hingga 100 liter.
Selain itu, bantuan water bombing juga disiapkan untuk mendukung proses pemadaman.
Kebakaran TNWK tersebut menjadi perhatian beberapa pejabat, termasuk Pangdam XXI/Radin Inten, Kapolda Lampung, dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela. Mereka datang ke sekitar lokasi untuk memantau kondisi kebakaran dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Wakil Gubernur, Jihan Nurlela menyampaikan, pemerintah akan melakukan langkah mitigasi bersama komunitas lingkungan.
Edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kawasan hutan dan mencegah tindakan yang dapat memicu kebakaran.
"Kami akan melakukan mitigasi bersama kawan-kawan komunitas lingkungan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan hutan, termasuk menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran," kata Jihan.
Untuk mengantisipasi kebakaran susulan, Pemerintah Daerah Lampung Timur juga telah mendirikan posko pengamanan di Balai Desa Braja Kencana, Kecamatan Braja Selebah.
Posko tersebut melibatkan personel TNI, Polri, serta tim pemadam kebakaran untuk melakukan pemantauan dan penanganan apabila kembali ditemukan titik api.