BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Polda) Lampung mulai mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur.
Penyelidikan akan dilakukan setelah kondisi di lapangan dinyatakan aman dan proses pemadaman selesai.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman menyebutkan, jajarannya telah diminta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi Karhutla di seluruh wilayah Lampung.
Setiap Polres diminta memetakan titik panas berdasarkan tingkat kerawanan, mulai dari kategori rendah, sedang hingga tinggi.
Menurut Hery, kepolisian akan membedakan kebakaran yang terjadi akibat faktor alam dengan kebakaran yang muncul karena aktivitas manusia.
Jika nantinya ditemukan bukti bahwa kebakaran sengaja dilakukan, proses hukum akan diterapkan terhadap pihak yang bertanggung jawab, baik individu, perusahaan maupun pihak lainnya.
"Kalau dibakar, tentu kita harus melaksanakan penegakan hukum, baik kepada masyarakat maupun oknum dari perusahaan atau pihak lainnya,” tegas Hery, dilansir Viva.co.id, Senin (24/8/2026).
Untuk mendukung penanganan Karhutla di TNWK, Polda Lampung telah menerjunkan personel guna membantu Polres Lampung Timur.
Namun, kepolisian saat ini masih memprioritaskan upaya pemadaman dan pengendalian api sebelum melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait penyebab kebakaran.
Setelah situasi dinyatakan kondusif, polisi akan berkoordinasi dengan BMKG dan Satgas Karhutla untuk menelusuri titik awal munculnya api.
Jika hasil penelusuran mengarah ke wilayah perusahaan, kepolisian akan mendalami kemungkinan adanya kelalaian maupun kesengajaan dari pihak pengelola.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab Karhutla Way Kambas dapat diketahui secara terang dan apabila terdapat pelanggaran, pelakunya dapat diproses sesuai hukum.