BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat mengalihkan agenda belajar mengajar (KBM) seluruh jenjang pendidikan ke pembelajaran secara daring atau online dari rumah. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat Nomor 420/89/III.01/2026 tentang Pelaksanaan agenda Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Lampung Barat Sehubungan dengan Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kepala Disdikbud Lampung Barat Tati Sulastri menyebutkan, pengalihan pembelajaran menjadi daring merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 95 Tahun 2026 tanggal 6 September 2026. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh agenda belajar mengajar pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga pendidikan nonformal (PNF), dialihkan menjadi pembelajaran daring dari rumah masing-masing.
"Pengalihan pembelajaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan peserta didik di wilayah Kabupaten Lampung Barat akibat dampak abu vulkanik," ujar Tati, Minggu (6/9/2026).
Pelaksanaan pembelajaran daring tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). Selama pelaksanaan, kondisi situasi dan perkembangan abu vulkanik akan terus dipantau berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Tati menjelaskan, meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah, kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas kedinasan dari sekolah. Pihak sekolah juga diwajibkan memastikan agenda pembelajaran daring berjalan efektif sehingga seluruh materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta didik melalui platform digital yang tersedia.
Selain itu, Disdikbud menghimbau peserta didik, guru serta orang tua atau wali untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi tersebut. Masyarakat juga diminta menggunakan masker apabila terpaksa harus keluar ruangan guna mengurangi risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata maupun iritasi kulit akibat paparan abu vulkanik.
"Kami juga meminta peran aktif orang tua atau wali peserta didik untuk melakukan pengawasan dan pendampingan selama pembelajaran daring berlangsung, sekaligus memastikan anak mengikuti proses pembelajaran dengan baik selama berada di rumah," jelasnya.
Untuk memastikan kondisi di lingkungan satuan pendidikan tetap terpantau, kepala sekolah diminta berkoordinasi secara intensif dengan Disdikbud dan BPBD Kabupaten Lampung Barat. Koordinasi tersebut mencakup pemantauan kondisi keamanan dan kesehatan di lingkungan sekolah masing-masing.
Disdikbud juga meminta setiap satuan pendidikan segera melaporkan apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pembelajaran daring, baik terkait jaringan internet, perangkat maupun kendala lainnya yang memerlukan penanganan khusus, termasuk pada satuan pendidikan kesetaraan dan pendidikan nonformal.
Tati menggarisbawahi, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan seluruh warga pendidikan, tanpa mengabaikan keberlangsungan proses belajar mengajar. Kebijakan pembelajaran daring akan berjalan sesuai dengan perkembangan kondisi dampak abu vulkanik di wilayah Lampung Barat. (*)