BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Pringsewu – Proyek perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo sepanjang 2,7 kilometer yang dibiayai melalui anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung senilai hampir Rp30 miliar mendapat sorotan dari warga. beragam warga mempertanyakan kualitas pemasangan talud di beberapa titik yang dinilai tidak melalui proses galian sebagaimana mestinya.
Meski pelaksanaan proyek yang telah berjalan hampir satu bulan itu mendapat respons positif karena diharapkan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, warga menilai ada beragam pekerjaan yang perlu mendapat perhatian, khususnya pada pemasangan talud di sisi jalan.
Salah seorang warga Sukoharjo I mengaku melihat talud yang berada di depan rumahnya dipasang langsung di atas permukaan tanah tanpa dilakukan penggalian terlebih dahulu.
"Talud di depan rumah saya dipasang tanpa galian. Saya sempat bertanya kepada pekerja dan dijawab memang tidak digali. Saya jadi mempertanyakan kekuatannya jika hanya ditempel di atas tanah," ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Warga tersebut juga menilai pengawasan terhadap pekerjaan proyek di lapangan masih kurang optimal. Menurutnya, jarang terlihat pihak terkait melakukan pengecekan secara langsung terhadap progres pekerjaan.
"Kalau pengawas jarang turun ke lapangan, bukan tidak mungkin pekerjaan dilakukan seadanya," katanya.
Di lokasi proyek, para pekerja memberikan penjelasan yang berbeda terkait metode pemasangan talud tersebut. Salah seorang pekerja mengungkapkan penggalian tidak dilakukan pada titik tertentu agar tidak mengganggu akses keluar masuk kendaraan milik warga.
"Kalau digali, prosesnya lebih lama dan bisa mengganggu kendaraan warga yang keluar masuk rumah. Kalau tidak berada di depan rumah warga biasanya tetap digali," ujarnya.
Sementara pekerja lainnya menyebut talud tersebut berfungsi sebagai pembatas jalan sehingga pekerjaan dilakukan sesuai arahan teknis yang telah ditentukan.
"Nanti jalannya akan dicor. Kami hanya mengerjakan sesuai petunjuk ukuran dan elevasi yang sudah ditetapkan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Jihan Nurlela melakukan groundbreaking pembangunan daerah beragam ruas jalan di Kabupaten Pringsewu yang dipusatkan di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, pada 21 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan bahwa pada 2026 terdapat tiga paket pekerjaan jalan di Kabupaten Pringsewu dengan total anggaran mencapai Rp32,2 miliar.
Salah satu paket pekerjaan adalah perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo sepanjang 2,7 kilometer dengan konstruksi rigid pavement. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT BLP KSO PT Nakata dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender dan nilai kontrak sebesar Rp23,97 miliar.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menangani Ruas Jalan Pardasuka–Sukamara sepanjang satu kilometer dengan konstruksi flexible pavement yang dikerjakan CV Wira Bumi Perkasa senilai Rp3,9 miliar.
Sementara paket ketiga berada di Ruas Jalan Pardasuka–Pringsewu sepanjang 600 meter dengan konstruksi rigid pavement yang dikerjakan CV Mahardika Abiyakta Sentosa dengan nilai kontrak Rp5,75 miliar.