BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(BGN) meminta sekolah tidak membagikan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila setiap wadah makanan tidak dilengkapi label waktu.
Kepala BGN Sudaryono menuturkan, label waktu menjadi bagian penting dalam memastikan makanan yang diterima siswa masih berada dalam batas aman untuk dikonsumsi. Karena itu, kepala sekolah dan guru diminta tegas jika menemukan makanan MBG yang tidak memenuhi ketentuan.
“Kalau makan itu diterima oleh sekolah tidak ada labelnya di setiap omprengnya, itu saya minta untuk tidak dibagikan, ditolak. Jadi minta untuk dapurnya memberikan label di setiap omprengnya,” tegas Sudaryono dalam Kick Off Webinar Literasi bagi Kepala Sekolah dikutip dari Detik.com, Senin (21/9/26).
Menurutnya, informasi pada label harus mencantumkan waktu secara jelas. Keterangan seperti makanan dikonsumsi satu atau dua jam setelah diterima dinilai tidak cukup karena tidak menunjukkan batas waktu secara spesifik.
“Bukan satu-dua jam setelah diterima. Karena satu-dua jam setelah diterima itu nggak jelas jamnya berapa. Jadi sebenarnya ini kayak semacam expiration date,” ujarnya.
Sudaryono memastikan BGN tidak memberikan toleransi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. BGN juga terus melakukan pembenahan, termasuk menutup dapur yang tidak sesuai ketentuan dan memberhentikan tenaga yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Selain soal label, BGN meminta kepala sekolah dan guru aktif melaporkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk apabila terdapat masalah pada menu maupun kualitas makanan yang diterima.
“Bapak-Ibu guru boleh protes ke SPPG-nya, tapi di-CC itu ditembuskan ke saya. Ada emailnya, sampaikan saja. Nggak perlu takut,” kata Sudaryono.