Thursday, 05 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Drainase Angkasa Land Dikhawatirkan Tak Mampu Tampung Air, Dinas PU Bakal Evaluasi Peil Banjir

05 November 2026 17:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Drainase Angkasa Land Dikhawatirkan Tak Mampu Tampung Air, Dinas PU Bakal Evaluasi Peil Banjir
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti kapasitas saluran drainase di kawasan infrastruktur dan pengembangan Perumahan Angkasa Land, Bukit Gunung Kucing, Kecamatan Langkapura. Saluran air yang tersedia dinilai berpotensi tidak mampu menampung aliran air hujan dari kawasan perbukitan yang telah dikeruk.

Sorotan tersebut membuat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung berencana mengevaluasi kembali rekomendasi teknis peil banjir proyek perumahan tersebut. Evaluasi dilakukan di tengah kekhawatiran munculnya banjir dan tanah longsor akibat perubahan bentang alam di kawasan Gunung Kucing.

Sebelumnya, aktivitas infrastruktur dan pengembangan Perumahan Angkasa Land telah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyusul persoalan lingkungan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menuturkan rekomendasi peil banjir merupakan dokumen teknis yang diterbitkan berdasarkan hasil survei dan pemeriksaan tim terkait.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai rekomendasi peil banjir yang diberikan untuk infrastruktur dan pengembangan Angkasa Land, Dedi mengaku perlu memeriksa kembali dokumen tersebut.

"Nanti saya lihat ya. Ya, kita evaluasi kembali," ujar Dedi seusai mengikuti rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Komisi III DPRD Bandar Lampung, Kamis (5/11/2026).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengingatkan pemerintah dan pengembang agar tidak mengabaikan dampak lingkungan dari aktivitas infrastruktur dan pengembangan di kawasan perbukitan tersebut.

Menurut Agus, pengerukan bukit berpotensi mengubah pola aliran air hujan. Air yang sebelumnya dapat meresap ke dalam tanah kini berpotensi mengalir langsung menuju saluran drainase.

Persoalannya, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, Agus menilai ukuran saluran drainase yang tersedia belum memadai untuk menampung aliran air dari kawasan bukit yang telah mengalami pengerukan.

"Kami juga sudah merekomendasikan atau mengingatkan kepada pihak pengembang untuk memperhatikan aspek drainase. Setelah kami lihat, ukuran drainasenya tidak akan mencukupi untuk menampung aliran air dari gunung yang sudah dikeruk dan airnya dijadikan satu," kata Agus.

Ia mengkhawatirkan kondisi tersebut dapat memicu luapan air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Apalagi, kawasan infrastruktur dan pengembangan berdekatan dengan permukiman masyarakat yang berpotensi terdampak apabila sistem drainase tidak berfungsi optimal.

Agus menggarisbawahi, pengawasan terhadap proyek Angkasa Land tidak cukup hanya memastikan tersedianya saluran pembuangan air. Pemerintah juga perlu memperhatikan keberadaan daerah resapan air yang berfungsi mengurangi risiko banjir.

Terlebih, infrastruktur dan pengembangan di kawasan Gunung Kucing tidak hanya diperuntukkan bagi perumahan, tetapi juga mencakup bangunan rumah toko (ruko) di sisi kanan dan kiri kawasan tersebut.

Terkait penyegelan yang dilakukan DLH Provinsi Lampung, Agus menjelaskan bahwa berdasarkan komunikasi dengan pihak pengembang, penghentian aktivitas ditujukan terhadap infrastruktur dan pengembangan komersial di bagian kanan kawasan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penghentian infrastruktur dan pengembangan tidak boleh menghambat pekerjaan pengendalian dampak lingkungan, terutama pada bagian bukit yang telanjur dikeruk.

"Jadi aktivitas yang dimaksud diberhentikan untuk perumahan, tetapi untuk pengendalian terkait bukit yang telah dikeruk tersebut segera ditalud dan dilakukan perbaikan drainase supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Agus meminta pengembang segera membangun talud atau struktur penahan tanah serta memperbaiki sistem drainase untuk mengantisipasi potensi longsor dan banjir.

Menurutnya, langkah tersebut semakin mendesak karena wilayah Bandar Lampung mulai memasuki periode musim hujan. Tanpa penanganan yang cepat, perubahan kondisi lahan di kawasan perbukitan dikhawatirkan menimbulkan persoalan bagi masyarakat sekitar.

"Secara umum disegerakan, karena memang ini sudah musim penghujan. Kami khawatir akan berdampak terhadap lingkungan, terutama longsor dan banjir di sekitarnya," pungkas Agus. (*)

 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari