Tuesday, 07 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

SMA Negeri 1 Gadingrejo Klaim Pembangunan Garasi Parkir Tidak Dompleng Kegiatan

07 July 2026 09:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
SMA Negeri 1 Gadingrejo Klaim Pembangunan Garasi Parkir Tidak Dompleng Kegiatan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Apriana Wiguna membantah adanya dublikasi anggaran (dompleng acara) dari dana Bos dalam infrastruktur dan pengembangan garasi tempat parkir sekolah tahun 2025.

"Informasi itu (dompleng acara) tidak benar, infrastruktur dan pengembangan garasi tempat parkir murni menggunakan anggaran dari Dinas PU Provinsi tanpa mengotak atik dana Bos," ujar Apriana Wiguna, saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Menurut Apriana, dalam aturan jelas bahwa dana Bos dipergunakan untuk kebutuhan pembelajaran dan ekstrakurikuler seperti biaya buku, alat peraga, kemudian untuk administrasi dan operasional serta pengembangan SDM.

"Juknisnya jelas dalam Permendikbud No 8 tahun 2025 dana Bos tidak boleh dipergunakan untuk infrastruktur dan pengembangan," kata dia.

Untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggung jawaban serta pelaporan dana Bos, menurut Apriana semua di upload melaui sistem Aplikasi Rencana acara dan Anggaran Satuan Sekolah (ARKAS).

"Ada tim verifikasi Arkas, logikanya seandainya ada usulan untuk infrastruktur dan pengembangan fisik dengan menggunakan dana Bos, itu tidak mungkin disetujui oleh tim verifikasi," imbuhnya.

Apriana juga membantah adanya setoran dana BOS sebesar 2 persen ke Provinsi. "Itu adalah informasi yang keliru, selama ini tidak pernah ada setoran seperti itu," imbuhnya.

Ia juga memastikan jika selama ini semua biaya operasional telah terealisasikan. Begitu juga dalam hal belanja melibatkan tim ada. "SMA Negeri 1 Gadingrejo selalu berpedoman dengan aturan yang telah ditentukan," tukasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menuturkan sebelumnya pihaknya menerima laporan terkait infrastruktur dan pengembangan garasi parkir sekolah SMA N 1 Gadingrejo yang diduga dompleng acara serta setoran dana Bos ke Provinsi sebesar 2 persen.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan dari pihak terkait serta klarifikasi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Lampung, tidak ditemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur pidana. "Dalam pemeriksaan awal tidak ditemukan bukti pendukung yang kuat," singkat Kasat. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari