BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Terbaru, penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kuansing, Andri Yama, pada Minggu (5/7/2026) malam, terkait dugaan suap dalam pengurusan usulan pelepasan kawasan hutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik tiba di kediaman Andri Yama yang berada di kawasan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Taluk Kuantan, sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggeledahan berlangsung hingga larut malam. Usai pemeriksaan, penyidik terlihat membawa sebuah koper berwarna hitam yang dimasukkan ke kendaraan operasional KPK. Hingga kini, KPK belum mengungkap isi koper maupun barang bukti yang diamankan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Zulkarnain sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan.
Dalam penanganan perkara sebelumnya, KPK telah menyita sebagian aset, di antaranya mobil Toyota Land Cruiser dan Mitsubishi Pajero Dakar.
Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan dugaan aliran dana lain yang berkaitan dengan rekomendasi teknis pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Dugaan tersebut memperluas fokus penyidikan, tidak hanya pada praktik jual beli jabatan, tetapi juga kemungkinan adanya suap dalam proses pengurusan izin kawasan hutan.
Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan pihaknya telah memperoleh fakta mengenai adanya pengumpulan dana yang bersumber dari sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi petani sawit di Kuansing.
Dana tersebut diduga dikumpulkan oleh pengurus koperasi untuk mempermudah proses pelepasan kawasan hutan.
"Kami telah mendapatkan fakta adanya penerimaan dana yang diduga berasal dari sisa hasil usaha koperasi petani sawit. Dugaan ini sedang kami dalami untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat," ujar Achmad dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Penyidikan juga mulai mengarah pada penelusuran keterlibatan pihak lain. Salah satu yang didalami adalah pertemuan antara Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026. KPK menuturkan akan memanggil pihak-pihak terkait apabila dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ia menjelaskan pertemuan dengan Bupati Kuansing merupakan audiensi biasa dan memastikan telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan usai pertemuan.
Raja Juli juga menuturkan siap bersikap kooperatif serta mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di KPK.