Monday, 06 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Tak Lolos SPMB? Pemkot Bandar Lampung Siapkan Penempatan Manual ke SMP Negeri

06 July 2026 19:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Tak Lolos SPMB? Pemkot Bandar Lampung Siapkan Penempatan Manual ke SMP Negeri
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

memastikan seluruh anak yang belum diterima di SMP Negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap akan difasilitasi untuk bersekolah di sekolah negeri.

Namun, penempatan akan dilakukan secara manual oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tanpa melalui sistem jalur, serta siswa tidak dapat memilih sekolah tujuan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Senin (6/7/2026).

Ramdhan menjelaskan, pengumuman hasil SPMB yang semula dijadwalkan pukul 13.00 WIB diundur menjadi pukul 17.00 WIB. Penundaan dilakukan usai Disdikbud dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ombudsman, guna memastikan hasil pengumuman tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia menggarisbawahi, sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, seluruh anak di Bandar Lampung harus mendapatkan akses pendidikan.

"Namun, prioritas tetap diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi atau bina lingkungan (biling)," katanya.

Untuk sekolah-sekolah unggulan, kuota jalur prestasi dapat disesuaikan dengan jumlah pendaftar yang memenuhi syarat prestasi.

Ramdhan juga menekankan bahwa jaminan masuk SMP Negeri hanya berlaku bagi calon siswa yang sama sekali belum diterima di sekolah negeri mana pun.

Sementara siswa yang telah dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang tidak akan masuk dalam skema penempatan tersebut.

"Daftar ulang hanya dibuka selama satu hari. Setelah itu baru diketahui sekolah mana yang masih memiliki sisa kuota," jelasnya.

Ia menginstruksikan agar sekolah tidak langsung mengisi kursi kosong yang ditinggalkan siswa yang tidak melakukan daftar ulang.

"Karena sisa kuota tersebut akan digunakan untuk menampung siswa yang belum memperoleh sekolah negeri," katanya.

Mekanisme penempatan akan dimulai setelah seluruh proses daftar ulang selesai. Calon siswa yang belum diterima diminta melapor ke Disdikbud untuk dilakukan verifikasi berkas.

Selanjutnya, Disdikbud akan menempatkan mereka ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota kosong. Dalam proses ini, siswa tidak dapat memilih sekolah tujuan dan harus bersedia ditempatkan di sekolah yang ditentukan oleh pemerintah.

Pendataan terhadap siswa yang belum diterima dijadwalkan mulai dibuka pada Rabu (8/7/2026), setelah Disdikbud memastikan jumlah sisa kuota di masing-masing SMP Negeri. Dengan mekanisme tersebut, Pemkot Bandar Lampung mengharapkan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak atas pendidikan di sekolah negeri.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari