Friday, 14 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Seluas 3.314 Hektare Lahan di Lampung Terbakar, Pemprov Perketat Pengawasan Musim Kemarau

14 August 2026 12:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Seluas 3.314 Hektare Lahan di Lampung Terbakar, Pemprov Perketat Pengawasan Musim Kemarau
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Pemprov) Lampung melalui Dinas Kehutanan terus berupaya untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau.

Data Kementerian Kehutanan mencatat luas areal terbakar di Lampung mencapai sekitar 3.314,74 hektare pada periode Januari hingga Februari 2026.

Sementara berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada 9 Juli 2026 terdapat 34 titik panas (hotspot) yang tersebar di enam kabupaten di Lampung.

Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat potensi karhutla masih cukup tinggi selama musim kemarau.

Sebagai perbandingan, pada periode Januari hingga Juli 2025 tercatat 365 hotspot, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 mencapai 454 hotspot.

Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Lingga Sakti Damayanti menyampaikan, pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui patroli, pemantauan hotspot, hingga koordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.

"Dinas Kehutanan melalui Polhut pada UPTD KPH rutin melaksanakan patroli dan pemantauan di daerah-daerah yang rawan karhutla," kata Lingga saat dimintai keterangan, Jum'at (14/8/2026).

sebagian wilayah yang menjadi perhatian antara lain Lampung Utara, Mesuji, Tanggamus, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Way Kanan. Selain itu, kawasan Taman Nasional Way Kambas juga menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus karena terdapat areal yang mudah terbakar ketika memasuki musim kemarau.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Dinas Kehutanan juga terus berkoordinasi dengan BPBD, Manggala Agni, TNI/Polri serta instansi terkait.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempercepat respons apabila ditemukan titik api maupun ketika terjadi kebakaran dengan skala yang lebih besar.

"Personel Polisi Kehutanan (Polhut) pada UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) disiapkan untuk melakukan patroli sekaligus penanganan awal apabila ditemukan indikasi kebakaran," katanya.

Namun, untuk menghadapi kebakaran dalam skala besar, diperlukan dukungan lintas sektor, termasuk dukungan anggaran untuk menunjang operasional, logistik, mobilisasi personel serta sarana dan prasarana pemadaman.

"Selain patroli, berbagai langkah pencegahan juga dilakukan dengan memasang plang imbauan dan larangan pembakaran, melakukan pemantauan hotspot, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan yang berada di sekitar kawasan hutan," kata dia.

Setiap titik api yang terdeteksi akan segera dilakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

"Penguatan pencegahan tersebut juga dituangkan melalui Surat Edaran Orang nomor satu di Lampung Nomor 107 Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Antisipasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026," sambungnya.

Lingga melanjutkan, hingga saat ini belum terdapat kasus pembakaran hutan maupun lahan yang diproses hukum oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Namun, apabila dalam penanganan di lapangan ditemukan unsur pelanggaran, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Dinas Kehutanan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan sumber api di kawasan hutan," kata dia.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya titik api maupun kepulan asap di sekitar kawasan hutan dan lahan.

"Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran," ujar Lingga.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari