Wednesday, 01 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Samsat Pesawaran Jadi UPT Pertama Menuju WBK dan WBBM di Lampung

01 July 2026 11:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Samsat Pesawaran Jadi UPT Pertama Menuju WBK dan WBBM di Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan pembangunan daerah Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah VIII Kabupaten Pesawaran, Rabu (1/7/2026).

Pencanangan tersebut menjadi langkah awal reformasi birokrasi di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

UPTD Samsat Pesawaran dipilih sebagai unit kerja pertama yang diusulkan meraih predikat WBK dan WBBM sekaligus menjadi proyek percontohan sebelum program serupa diterapkan di seluruh UPT Samsat di Provinsi Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang memimpin apel pencanangan memastikan bahwa pembangunan daerah Zona Integritas merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov Lampung dalam menghadirkan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, pembangunan daerah Zona Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif untuk memperoleh predikat WBK maupun WBBM, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.

"Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Bapenda dan UPTD Wilayah VIII Pesawaran untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," ujar Marindo.

Ia menjelaskan, setelah pencanangan dilakukan, berbagai langkah pembenahan akan segera diselenggarakan, mulai dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan internal, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), hingga digitalisasi pelayanan guna menciptakan proses pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, seluruh aparatur akan terus didorong untuk mengedepankan nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat.

"Tujuannya agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan UPTD Wilayah VIII terus meningkat," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, menjelaskan bahwa penetapan Samsat Pesawaran sebagai unit pertama pembangunan daerah Zona Integritas didasarkan pada karakteristik wilayahnya yang dinilai mampu mewakili kondisi sebagian besar kabupaten di Provinsi Lampung.

Menurutnya, tantangan pelayanan di wilayah kabupaten berbeda dengan daerah perkotaan seperti Bandar Lampung yang telah memiliki banyak gerai pelayanan dan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.

"Baru satu ini yang kita mulai. Kabupaten seperti Pesawaran bisa dibilang mewakili kondisi 13 kabupaten lainnya. Kalau Bandar Lampung sebagai kota sudah memiliki banyak gerai pelayanan dan akses yang lebih mudah, sehingga tantangannya berbeda," jelas Saipul.

Ia menyebutkan, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM tidak dapat dicapai hanya melalui pembangunan daerah sarana maupun kelengkapan administrasi. Yang terpenting adalah perubahan budaya kerja seluruh aparatur agar semakin profesional, disiplin, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Untuk mendukung hal tersebut, Bapenda akan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi, meningkatkan kepatuhan terhadap SOP, memperluas pemanfaatan teknologi informasi, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik.

"Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi perubahan budaya kerja agar semakin baik," tegasnya.

Di sisi lain, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, memastikan pembangunan daerah Zona Integritas akan mendapat pendampingan dan pengawasan secara berjenjang agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, pengawasan dimulai dari Kepala UPTD melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bapenda sebagai pengendali di tingkat organisasi. 

Selanjutnya, Inspektorat Provinsi Lampung akan melakukan evaluasi secara berkala berdasarkan laporan perkembangan yang disampaikan selama proses pembangunan daerah Zona Integritas.

Selain melakukan evaluasi, Inspektorat juga akan memberikan pendampingan kepada seluruh tim pelaksana agar setiap komponen penilaian WBK dan WBBM dapat dipenuhi secara maksimal.

Menurut Bayana, pembangunan daerah Zona Integritas merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan konsistensi seluruh aparatur selama kurang lebih satu tahun.

Penilaian tidak hanya mencakup kelengkapan administrasi, tetapi juga perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan integritas aparatur, serta efektivitas pengawasan internal.

"Tim Inspektorat juga akan melakukan pendampingan agar seluruh indikator dapat dipenuhi sesuai ketentuan," ujarnya.

Melalui pencanangan ini, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung menginginkan UPTD Samsat Pesawaran mampu menjadi contoh penerapan birokrasi yang bersih, profesional, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.

Apabila berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, model pembangunan daerah Zona Integritas di Samsat Pesawaran akan direplikasi secara bertahap ke seluruh UPT Samsat serta perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi di Bumi Ruwa Jurai.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari