BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung, menggelar aksi damai di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Sabtu (15/8/2026).
Massa menuntut pemerintah menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut yang selama ini dinilai telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Aksi tersebut berlangsung dengan diwarnai longmarch massa dari jalan masuk menuju kawasan TPAS hingga gerbang utama lokasi pembuangan sampah.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, warga berjalan bersama sambil menyuarakan aspirasi agar pemerintah segera mengambil keputusan tegas mengenai masa depan TPAS Karangrejo.
Sesampainya di depan gerbang TPAS, massa kemudian berkumpul dan menggelar orasi secara bergantian.
Suara warga terdengar lantang menuntut agar aktivitas pembuangan sampah dihentikan. Mereka secara serentak meneriakkan permohonan kepada Pemerintah Kota Metro agar menutup TPAS yang berada tidak jauh dari permukiman masyarakat.
“TPAS ditutup! TPAS ditutup!” teriak massa secara berulang dalam aksi tersebut.
Teriakan itu menjadi gambaran kuat mengenai tuntutan utama warga yang sejak lama mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut.
Dalam aksi itu, warga juga membentangkan beberapa spanduk dan poster sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.
Pesan yang disampaikan massa tidak sekadar menyangkut persoalan sampah, tetapi juga menyentuh persoalan lingkungan, kenyamanan, kesehatan serta masa depan warga yang tinggal di sekitar TPAS.
Bagi masyarakat, keberadaan TPAS Karangrejo telah menjadi persoalan yang tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah teknis pengelolaan sampah semata.
Ketika aktivitas pembuangan sampah terus berlangsung di tengah kekhawatiran warga, maka tuntutan penutupan menjadi bentuk tekanan publik agar pemerintah memberikan solusi yang lebih konkret dan berpihak kepada keselamatan masyarakat.
Aksi tersebut juga menjadi perhatian karena beberapa pihak turut hadir di tengah barisan massa. Salah satunya anggota DPRD Kota Metro, Sudarsono, yang terlihat berada bersama warga dalam aksi demonstrasi damai tersebut.
Kehadiran legislator di tengah massa menunjukkan bahwa persoalan TPAS Karangrejo telah menjadi isu yang mendapat perhatian di tingkat lembaga perwakilan rakyat.
Massa kemudian terus menyampaikan berbagai tuntutan kepada Pemerintah Kota Metro. Warga meminta agar aspirasi mereka tidak berhenti sebagai catatan dalam sebuah aksi demonstrasi, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan yang jelas mengenai penghentian aktivitas pembuangan sampah di TPAS Karangrejo.
Bagi warga, persoalan tersebut sudah berlangsung terlalu lama. Mereka menginginkan kepastian mengenai langkah pemerintah setelah tuntutan penutupan TPAS disampaikan secara terbuka. Warga juga meminta agar pemerintah tidak sekadar menawarkan perubahan metode pengelolaan sampah, tetapi memastikan persoalan yang dirasakan masyarakat benar-benar mendapatkan penyelesaian.
Di sisi lain, aksi damai ini memperlihatkan adanya jarak antara kebijakan pengelolaan sampah pemerintah dengan keresahan warga yang tinggal di sekitar TPAS.
Pemerintah memiliki kewajiban memastikan sampah Kota Metro dikelola secara aman, tetapi masyarakat sekitar juga memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat, nyaman dan tidak menjadi korban dari persoalan pengelolaan sampah.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi damai ratusan warga masih berlangsung di kawasan TPAS Karangrejo. Massa masih menyampaikan orasi secara bergantian dan membentangkan berbagai spanduk serta poster tuntutan.