Saturday, 15 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Tak Ditemui Pemkot, Massa Aksi Tutup Akses Masuk TPAS Karangrejo

15 August 2026 12:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Tak Ditemui Pemkot, Massa Aksi Tutup Akses Masuk TPAS Karangrejo
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kecamatan Metro Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Sabtu (15/8/2026).

Karena dalam aksi tersebut tidak ada perwakilan Pemerintah Kota Metro yang hadir menemui massa, warga akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup akses masuk TPAS dan menggembok palang kawasan tersebut.

Ketua Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB), Agus Rianto menyampaikan, aksi tersebut sebenarnya direncanakan melibatkan sekitar 2.000 warga. Namun, atas permintaan pihak kepolisian dan saran Kapolsek Metro Utara, AKP Teguh Puji Ruswanto, jumlah massa kemudian berhasil dikurangi. Menurutnya, meski jumlah massa dibatasi, substansi persoalan yang dibawa warga tidak ikut dikurangi.

"Dari Pemerintah Kota Metro satupun tidak ada yang hadir, yang ada hanya Satpol PP dan Polres,” kata Agus.

Agus menekankan, warga tidak ingin sekadar berorasi lalu pulang tanpa kepastian. Mereka ingin ada pertemuan langsung dengan pemerintah dan keputusan yang jelas mengenai masa depan TPAS Karangrejo.

"Ada tiga tuntutan. Yang pertama kami tidak mau jadi tempat pembuangan sampah lagi, tidak ada pembuangan sampah yang baru. Yang kedua, Pemerintah Kota Metro harus menyediakan tempat yang baru di kecamatan masing-masing. Yang ketiga, sampah yang ada kami minta dikelola,” tegas Agus.

Pria yang akrab disapa Agus Black tersebut mengungkapkan, penggembokan palang masuk TPAS merupakan bentuk tekanan warga agar pemerintah tidak lagi menganggap persoalan tersebut sebagai keluhan biasa.

Ia menyebut akses TPAS ditutup sampai terdapat titik temu antara Pemkot Metro dengan aliansi masyarakat.

"Hari ini sudah ditutup sampai nanti ada titik temu Pemkot Metro dengan aliansi,” terangnya.

Tiga tuntutan tersebut menunjukkan bahwa warga tidak sekadar menolak keberadaan sampah di depan mata mereka. Mereka meminta perubahan kebijakan secara menyeluruh, mulai dari penghentian pembuangan sampah baru, penyediaan solusi pengelolaan sampah di lokasi lain, hingga penanganan tumpukan sampah yang sudah berada di TPAS Karangrejo.

Dengan kata lain, warga meminta pemerintah menyelesaikan masalah, bukan sekadar memindahkannya dari satu titik ke titik lain.

Aksi tersebut turut diikuti Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Sudarsono. Ia bahkan menyebut persoalan TPAS Karangrejo telah berulang kali disampaikan melalui aktivitas reses, tetapi menurutnya belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari pemerintah daerah.

"Sebetulnya kalau pemerintah itu sensitif, seharusnya dari awal itu sudah melakukan amanat undang-undang. Saya sudah dua kali reses di TPAS dan sekali reses di rumah saya, semuanya bahas masalah ini, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Berarti saya tidak dihargai,” ujar Sudarsono.

Sudarsono menilai kondisi tersebut akhirnya membuat masyarakat memilih bergerak sendiri. Ia menyebut terdapat dasar hukum yang menurutnya melindungi hak masyarakat atas kehidupan yang tenteram, nyaman dan lingkungan yang layak.

Karena itu, ia menilai persoalan TPAS seharusnya tidak dibiarkan sampai masyarakat mengambil tindakan penutupan akses.

"Itu hak warga dilindungi undang-undang. Masyarakat punya hak hidup tenteram, nyaman dan bisa usaha. Ini berarti pemerintah daerah sudah tidak mau lagi dengar suara masyarakat,” katanya.

Sudarsono juga melontarkan kritik keras terhadap kepekaan pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah semestinya memiliki sensitivitas terhadap setiap persoalan yang menyentuh kehidupan masyarakat.

"Etikanya penguasa itu, terutama eksekutif, harus tahu. Jarum jatuh harus peduli. Ini terjadi, seperti ini tidak peduli,” tegasnya.

Ketika ditanya mengenai harapan masyarakat kepada Pemerintah Kota Metro, Sudarsono menyampaikan persoalannya sederhana, menurutnya pemerintah seharusnya hadir menemui warga ketika terjadi masalah.

Ia menekankan bahwa masyarakat sebenarnya tidak sedang ingin bermusuhan dengan pemerintah, tetapi justru berupaya mendorong penyelesaian persoalan yang selama ini tidak kunjung tuntas.

"Yang saya sayangkan, bukan orang asli Metro tidak merasakan rakyat Metro seperti apa. Konkritnya, kalau pemerintah itu peduli undang-undang, dia akan menemui warganya karena ada masalah. Warga ikut membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah, tapi dia tidak mau dibantu, ya sudah,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Metro mengenai keputusan massa menutup akses masuk TPAS Karangrejo.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari