BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Lampung dinilai membutuhkan keterlibatan lebih luas, termasuk organisasi kepemudaan. Ketua Terpilih Karang Taruna Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, meminta seluruh jajaran Karang Taruna aktif turun ke masyarakat untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi pencegahan karhutla.
Wahrul menyampaikan, Karang Taruna di tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga desa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terlebih, berdasarkan informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), beragam wilayah di Lampung memiliki potensi kerawanan karhutla yang perlu diantisipasi di tengah kondisi kemarau, kekeringan dan meningkatnya suhu.
“Maka, peran kita sebagai Karang Taruna harus lebih aktif bersama-sama dengan para pemuda lainnya untuk mengingatkan masyarakat serta melakukan mitigasi terkait potensi kebakaran hutan tersebut,” ujar Wahrul, yang juga Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, Karang Taruna tidak seharusnya baru bergerak ketika kebakaran telah terjadi. Organisasi kepemudaan tersebut perlu mengambil peran sejak tahap pencegahan dengan memberikan edukasi, melakukan sosialisasi, membantu mitigasi serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi munculnya titik api.
Wahrul juga mendorong Karang Taruna membangun koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa dan instansi terkait. Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan harus menunggu api membesar dan kemudian melakukan pemadaman. “Lebih baik kita mengantisipasi daripada melakukan pemadaman. Karena itu, edukasi, mitigasi bencana, sosialisasi, serta pelatihan kepada masyarakat dan pemerintah desa yang berada di wilayah penyangga titik-titik api menjadi penting,” katanya.
beragam wilayah disebut perlu mendapat perhatian khusus, di antaranya kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan lahan pertanian masyarakat di Lampung Timur. Di Lampung Tengah, kewaspadaan perlu diperkuat di sekitar Register 8 dan Register 47 Way Terusan. Sementara kawasan perkebunan dan wilayah register di Tulang Bawang serta Mesuji juga menjadi daerah yang harus diantisipasi. Selain itu, kawasan Bengkunat dan perkebunan di Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, turut menjadi perhatian.
Wahrul menyebut berdasarkan informasi BPBD terdapat sekitar 15 titik yang menjadi perhatian terkait potensi karhutla. Kondisi tersebut, menurut dia, harus menjadi dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan hingga tingkat desa. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan dan pengendalian.
Selain kesiapan masyarakat, ketersediaan peralatan penanganan kebakaran juga perlu dipastikan sejak awal. Dengan kesiapan tersebut, masyarakat bersama pemerintah desa dapat mengambil tindakan lebih cepat ketika menemukan titik api sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. “Karang Taruna memiliki peran sebagai garda terdepan untuk memastikan agar proses kebakaran tersebut tidak terjadi. Kita bersama-sama mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di Provinsi Lampung,” tegas Wahrul.
Ia menambahkan keterangan, kebakaran yang sempat terjadi di wilayah Tulang Bawang harus menjadi pelajaran agar seluruh pihak tidak lengah. Wahrul memiliki harapan Karang Taruna di seluruh Lampung menjadikan pencegahan karhutla sebagai gerakan bersama dengan melibatkan pemuda dan masyarakat di tingkat paling bawah. “Persoalan ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tugas kita semua,” pungkasnya. (*)