BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk memperkuat kondisi fiskal pemerintah daerah yang tengah menghadapi tekanan keuangan. Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah sebagai langkah memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan tepat waktu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian terhadap kondisi keuangan beragam daerah yang mengalami kesulitan memenuhi kewajiban belanja pegawai.
"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026), seperti dikutip dari detikFinance.
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini tengah merampungkan proses administrasi agar bantuan tersebut dapat segera disalurkan. Dana sebesar Rp20,5 triliun itu dihitung berdasarkan kebutuhan riil masing-masing daerah sehingga diharapkan mampu menutup kekurangan anggaran yang dihadapi.
"Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kami hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," jelasnya.
Pemerintah menargetkan proses penyaluran tambahan anggaran tersebut mulai dilakukan paling lambat pekan depan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan hasil pemetaan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan terdapat 79 pemerintah daerah yang benar-benar membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) karena mengalami tekanan fiskal cukup berat.
Menurut Tito, kebutuhan anggaran untuk membantu daerah-daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp14 triliun. Namun, apabila hanya untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji pegawai, tambahan anggaran sekitar Rp3,5 triliun sebenarnya sudah mencukupi.
"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp20 triliun," kata Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, dari seluruh pemerintah daerah yang dipetakan, hanya 79 daerah yang dinilai benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah pusat. Daerah-daerah tersebut dinilai sudah tidak memiliki ruang fiskal yang memadai, baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun hasil efisiensi anggaran, sehingga memerlukan intervensi pemerintah pusat.
Melalui tambahan anggaran tersebut, pemerintah menginginkan stabilitas keuangan daerah dapat terjaga sehingga pelayanan publik tidak terganggu dan hak-hak aparatur sipil negara tetap dapat dipenuhi sesuai jadwal.