BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Rp1.674.873.000 digelontorkan untuk peningkatan ruas Jalan Ulu Semong–Petai Kayu, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Namun, proyek yang menelan dana hampir Rp1,7 miliar tersebut hanya menangani jalan sepanjang 270 meter dengan konstruksi beton.
Besarnya anggaran dibandingkan panjang jalan yang ditangani menjadi alasan penting bagi publik untuk mencermati pelaksanaan proyek tersebut. Sebab, setiap rupiah uang daerah yang dibelanjakan harus sebanding dengan kualitas pekerjaan dan manfaat nyata yang diterima masyarakat.
Berdasarkan data pekerjaan, proyek tersebut memiliki spesifikasi panjang 270 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan beton 20 sentimeter.
Pekerjaan diadakan CV Zidan Pratama berdasarkan kontrak tertanggal 16 September 2026 dengan masa pelaksanaan 105 hari kalender.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus, Bowo Nugroho, membenarkan adanya pekerjaan peningkatan jalan tersebut.
"Untuk ruas Ulu Semong–Petai Kayu, penanganannya menggunakan konstruksi beton sepanjang 270 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 20 sentimeter. Nilai kontraknya sekitar Rp1,67 miliar dengan masa pelaksanaan 105 hari kalender," kata Bowo mewakili Plt. Kepala Dinas PUPR Tanggamus, Jon Novri, Jumat (30/10/2026).
Dengan nilai kontrak tersebut, transparansi penggunaan anggaran dan pengawasan teknis menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan diadakan sesuai spesifikasi, mulai dari kualitas beton, ketebalan konstruksi, kesiapan badan jalan hingga proses pengerjaan di lapangan.
Jangan sampai proyek yang dibiayai dengan uang rakyat hanya terlihat bagus saat baru selesai dibangun, tetapi kualitasnya tidak mampu bertahan dalam jangka panjang. Apalagi, jalan merupakan infrastruktur vital yang setiap hari digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan mengangkut hasil pertanian.
Dinas PUPR Tanggamus harus memastikan pengawasan berjalan ketat. Kontraktor juga wajib mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Di tengah kebutuhan pembangunan daerah infrastruktur yang masih besar di Kabupaten Tanggamus, penggunaan anggaran miliaran rupiah tidak boleh sekadar menghasilkan pekerjaan fisik dan laporan penyelesaian proyek. Hasilnya harus benar-benar berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas 270 meter jalan beton, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang rakyat.