BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
– Kabar baik bagi masyarakat Lampung yang belum memanfaatkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memperpanjang program tersebut hingga Desember 2026.
Kepastian itu disampaikan Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai, Jumat, 30 Oktober 2026.
Perpanjangan dilakukan setelah program keringanan pajak yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Oktober 2026.
"Iya, insyaAllah akan diperpanjang sampai bulan Desember," kata Mirza.
Menurutnya, perpanjangan program ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Kebijakan tersebut sekaligus diharapkan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mirza mengungkapkan, peningkatan penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah infrastruktur.
Salah satu prioritas pemerintah daerah adalah perbaikan jalan provinsi.
"Kita menginginkan dengan adanya keringanan pajak ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya," ujarnya.
"Hal ini juga akan meningkatkan PAD kita tahun ini," sambungnya.
"Pendapatan tersebut nantinya akan dipakai untuk membangun jalan di tahun depan," tambahnya.
Dia menyebut tren pembayaran PKB di Lampung relatif membaik.
Antusiasme masyarakat dinilai meningkat seiring adanya insentif dan kemudahan pembayaran yang diberikan pemerintah.
Karena itu, pemerintah menginginkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan terus tumbuh setiap tahunnya.
Penerimaan dari sektor tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah infrastruktur daerah.
"Tahun ini banyak sekali jalan yang sudah dibangun, dan itu semua murni dari hasil pendapatan pajak daerah," tegasnya.
"Seluruh dana dari wajib pajak kendaraan bermotor kami alokasikan dan distribusikan langsung untuk pembangunan daerah jalan," lanjutnya.
Di sisi lain, Mirza juga memaparkan perkembangan kondisi jalan provinsi.
Dia mengklaim tingkat kemantapan jalan yang sebelumnya berada di kisaran 74 persen kini telah mencapai 86 persen.
Capaian tersebut melampaui target pemerintah yang sebelumnya mematok tingkat kemantapan jalan sebesar 82 persen pada 2026.
"Alhamdulillah, saya baru saja mendapat laporan bahwa jalan mantap di provinsi kita saat ini sudah mencapai 86 persen," ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk meningkatkan kondisi ruas jalan provinsi yang belum mantap.
Mirza menyebut percepatan pembangunan daerah dan perbaikan jalan terus dilakukan, termasuk melalui pembangunan daerah akses menuju sentra-sentra pertanian.
Untuk tahun depan, Pemprov Lampung berencana melanjutkan pembangunan daerah pada sebagian titik yang telah direncanakan.
Fokusnya meneruskan program perbaikan jalan yang selama ini belum tersentuh penanganan dalam waktu lama.
Pemerintah juga ingin memperkuat akses distribusi hasil pertanian.
"Tahun ini kami fokus memperbaiki jalan-jalan yang sudah puluhan tahun tidak diperbaiki," jelasnya.
"Kami membangun jalan-jalan arteri dan akses sentra baru, terutama di daerah-daerah pertanian, agar akses distribusinya lebih baik," sambungnya.
Dia menambahkan keterangan, pembangunan daerah infrastruktur jalan pada 2027 akan menjadi kelanjutan dari program yang telah berjalan tahun ini.
sebagian lokasi juga telah masuk dalam perencanaan untuk dilanjutkan pengerjaannya tahun depan.
Dengan rencana perpanjangan keringanan PKB hingga Desember, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan tambahan waktu tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. (*)