Friday, 30 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Mulai 1 November 2026 Bandara Radin Inten II Terapkan Tarif Parkir Terbaru, Cek Disini Rinciannya

30 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Mulai 1 November 2026 Bandara Radin Inten II Terapkan Tarif Parkir Terbaru, Cek Disini Rinciannya
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Radin Inten II akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan mulai 1 November 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, kenyamanan, keamanan, serta mengoptimalkan pengelolaan fasilitas parkir bagi seluruh pengguna jasa bandara.

Seiring dengan pemberlakuan tarif baru tersebut, manajemen Bandara Internasional Radin Inten II juga melakukan berbagai pembenahan dan peningkatan fasilitas parkir guna memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna jasa.

beragam upaya yang dilakukan di antaranya penggantian perangkat dispenser cashless parkir pada pintu masuk dan pintu keluar untuk mendukung kelancaran serta mempercepat proses transaksi.

Selain itu, dilakukan pula pengecatan ulang marka parkir agar lebih jelas, rapi, dan tertata, serta berbagai perbaikan fasilitas pendukung lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan area parkir yang lebih teratur, nyaman, dan memudahkan pengguna jasa saat memasuki maupun meninggalkan kawasan bandara.

Ph. General Manager Bandara Internasional Radin Inten II, Ruli Setianingrat, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif parkir tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus meningkatkan standar pelayanan yang didukung dengan pembenahan fasilitas secara berkelanjutan.

"Penyesuaian tarif parkir ini kami iringi dengan berbagai upaya peningkatan fasilitas dan pelayanan. Penggantian perangkat dispenser cashless di pintu masuk dan keluar diharapkan dapat mempercepat proses transaksi, sementara pengecatan marka parkir dan perbaikan fasilitas lainnya dilakukan untuk meningkatkan ketertiban serta kenyamanan pengguna jasa," katanya saat memberikan keterangan, Jum'at (30/10/2026).

Adapun rincian tarif parkir kendaraan terbaru yang akan berlaku mulai 1 November 2026 untuk kendaraan roda dua 1 jam pertama Rp4.000, setiap jam berikutnya Rp2.000.

Parkir inap 12 jam pertama Rp33.000, setiap jam berikutnya Rp2.000, kendaraan roda empat parkir harian 1 jam pertama Rp8.000, setiap jam berikutnya Rp3.000, parkir inap 12 jam pertama Rp80.000, setiap jam berikutnya Rp4.000.

"Untuk kendaraan bus/box/truk untuk parkir harian 1 jam pertama Rp10.000, setiap jam berikutnya Rp5.000 dan parkir inap 12 jam pertama Rp100.000 dan setiap jam berikutnya Rp5.000," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ruli juga menyerukan kepada seluruh pengguna jasa agar memastikan saldo kartu uang elektronik (e-money) mencukupi sebelum memasuki area parkir.

Ketersediaan saldo yang memadai sangat penting untuk memperlancar proses transaksi, meminimalkan potensi antrean di pintu masuk maupun pintu keluar, serta memberikan kenyamanan selama menggunakan fasilitas parkir bandara.

"Pengguna jasa juga diharapkan senantiasa mematuhi petunjuk dan rambu-rambu yang tersedia, memarkirkan kendaraan pada area yang telah ditentukan, serta memperhatikan dan memahami ketentuan tarif parkir terbaru sebelum menggunakan fasilitas tersebut," katanya.

Melalui penyesuaian tarif yang diiringi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan secara berkelanjutan, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Radin Inten II terus berupaya menghadirkan layanan sepenuh hati dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen manajemen untuk memastikan setiap fasilitas bandara senantiasa terkelola dengan baik, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pengguna jasa Bandara Internasional Radin Inten II. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari