Friday, 30 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemprov Lampung Perpanjang Keringanan Pajak Kendaraan hingga Desember 2026

30 October 2026 16:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Pemprov Lampung Perpanjang Keringanan Pajak Kendaraan hingga Desember 2026
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memperpanjang program keringanan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, perpanjangan program keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut akan dilakukan hingga akhir tahun ini.

"Ya, insyaallah diperpanjang. Sampai Desember," kata Mirza saat dimintai keterangan usai pelantikan Wakil Bupati Way Kanan, Jum'at (30/10/2026).

Menurutnya, program keringanan pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak.

"Kita menginginkan keringanan pajak ini akan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, meningkatkan PAD. Dan benar kan, pendapatan tahun ini akan dipakai untuk membangun jalan di tahun depan," kata dia.

Selain itu, peningkatan penerimaan pajak juga akan dimanfaatkan untuk mendukung infrastruktur dan pengembangan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan di wilayah Lampung.

Gubernur menginginkan, pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang terkumpul tahun ini dapat digunakan untuk melanjutkan infrastruktur dan pengembangan jalan pada tahun mendatang.

"Semoga infrastruktur dan pengembangan jalan tahun depan terus berlanjut, masih banyak jalan-jalan kewenangan provinsi akan semakin baik di Provinsi Lampung," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa adanya diskon dan kemudahan pembayaran pajak membuat masyarakat relatif lebih antusias dalam memenuhi kewajibannya. Kondisi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan setiap tahunnya.

"Kalau untuk masyarakat yang bayar PKB relatif semangat karena ada diskon, karena kemudahan. Kita ingin semangat untuk membayar pajak di tahun ini terus berlanjut setiap tahun. Alhamdulillah, karena masyarakatnya bayar pajak, kami bisa membangun jalan-jalan di provinsi dengan baik tahun ini. Dan banyak sekali jalan-jalan yang sudah dibeton, itu semua dari hasil pendapatan pajak yang kami distribusikan langsung untuk infrastruktur dan pengembangan jalan," paparnya.

Melalui perpanjangan program tersebut, Pemprov Lampung menginginkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. Dengan demikian, penerimaan daerah dapat semakin optimal dan mendukung keberlanjutan infrastruktur dan pengembangan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari