BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
bermotor yang digulirkan Pemprov Lampung mendapat respons positif dari masyarakat.
Hal itu terlihat dari meningkatnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam dua bulan terakhir sejak kebijakan tersebut diberlakukan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, menyebutkan jika dibandingkan sebelum program keringanan pajak diterapkan, penerimaan PKB mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Pada Mei 2026 atau sebelum program keringanan pajak diberlakukan, realisasi penerimaan PKB mencapai sekitar Rp46 miliar. Setelah program berjalan, penerimaan meningkat menjadi Rp52,7 miliar pada Juni dan kembali naik menjadi Rp54,8 miliar pada Juli 2026," kata Saipul, saat dimintai keterangan, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, kenaikan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan keringanan pajak kendaraan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
"Artinya, program keringanan pajak kendaraan di Provinsi Lampung mendapatkan respons yang sangat positif dari masyarakat. Banyak wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya," ujarnya.
Saipul menjelaskan, saat ini Pemprov Lampung masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.
Salah satu yang tengah dikaji adalah kemungkinan memperpanjang masa berlaku program atau mengakhirinya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Saat ini kami sedang mengkaji apakah program keringanan pajak kendaraan akan diperpanjang atau tetap berakhir pada 31 Agustus 2026. Keputusan nantinya akan mempertimbangkan hasil evaluasi serta perkembangan penerimaan daerah," jelasnya.
Selain peningkatan penerimaan PKB, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung juga menunjukkan tren yang positif.
"Hingga 31 Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai 51,30 persen dari target tahun 2026. Sementara itu, realisasi penerimaan dari sektor pajak daerah telah mencapai 48,80 persen, sedangkan sektor retribusi daerah mencapai 52,17 persen," imbuhnya.
Bapenda optimistis capaian tersebut akan terus meningkat pada semester kedua tahun ini, terutama apabila tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tetap terjaga dan program-program peningkatan pendapatan daerah berjalan efektif.
Pemprov Lampung pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu program keringanan pajak kendaraan yang masih akan berlangsung hingga 31 Agustus.