Tuesday, 01 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polres Lampura Ringkus 10 Bandar Narkoba Per Agustus 2026, Menyita 107 Gram Sabu dan Belasan Ekstasi

31 August 2026 22:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Polres Lampura Ringkus 10 Bandar Narkoba Per Agustus 2026, Menyita 107 Gram Sabu dan Belasan Ekstasi
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

LAMPUNG UTARA– Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil membongkar 8 kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Agustus 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 10 orang tersangka yang seluruhnya berstatus sebagai bandar berhasil dibekuk.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Lampura, AKBP Raswidiati Anggraini, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lampura pada Senin, 31 Agustus 2026.

Kapolres menyampaikan, dari 8 perkara yang diungkap di berbagai wilayah hukum Polres Lampura selama kurun waktu satu bulan, petugas menyita barang bukti narkotika berupa 107,68 gram sabu-sabu dan 19 butir pil ekstasi berwarna pink.

"Pengungkapan dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Iwan bersama Polsek se-jajaran Polres Lampura. Dari 10 tersangka yang kita amankan, seluruhnya merupakan bandar," kata AKBP Raswidiati.

Rincian dari 10 tersangka tersebut yakni 8 orang terlibat dalam beberapa kasus sabu-sabu, 1 orang tersangka perempuan, serta 1 orang tersangka yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain 10 bandar tersebut, polisi juga menangani 1 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak di bawah umur dan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara untuk perkara dengan tersangka DPO, saat ini berkasnya telah memasuki tahap pelimpahan.

AKBP Raswidiati menggarisbawahi, pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi fokus utama pihak kepolisian demi menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lampung Utara. Perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan akan terus diperkuat melalui kolaborasi," tegasnya.

Pihaknya memastikan penanganan kasus tidak berhenti pada penangkapan bandar di tingkat lapangan semata, melainkan terus dikembangkan untuk membongkar sindikat yang lebih besar.

"Kami akan lakukan pengembangan jaringannya. Bisa jadi ini melibatkan jaringan yang lebih besar dari kita. Komitmen kami adalah mengusut tuntas sampai ke akarnya," ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengajak masyarakat Lampung Utara untuk turut aktif memberikan informasi jika menemukan peredaran barang haram di lingkungan sekitar.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera hubungi kami di 110. Insya Allah akan ada respon dengan cepat," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari