BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - FP (38), terduga penganiaya seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial, ditangkap oleh polisi. FP ditangkap di daerah Bandar Lampung.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara
intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung," kata Kapolres
Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Jumat (26/6) malam dilansir
dari Detikcom.
Ia menjelaskan saat ini
pihaknya masih memeriksa yang bersangkutan. Sebagai informasi, kasus tersebut
sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan penganiayaan
terhadap seorang caddy golf viral di berbagai media sosial.
"Saat ini (terduga pelaku) sedang menjalani
proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang
Kota AKBP Parikhesit bersama Tim Opsnal Unit I Krimum melakukan serangkaian
penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di
Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum
terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro
Tangerang Kota," katanya.
Kapolres menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan
tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi
tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki
kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses
sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan
Heriestiawan menjelaskan, penangkapan dipimpin AKP Suwito bersama tim Jatanras
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa
ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum
lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Selasa
(23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan
hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah
dilakukan gelar perkara.
Polisi menjelaskan
penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu korban. "Dari hasil pemeriksaan sementara, motif
penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," kata Kasi Humas Polres Metro
Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).
Keduanya awalnya terlibat cekcok mulut.
Percekcokan terjadi saat pelaku meminta seorang marshall membelikan minuman.
"Saat itu,
Tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan
minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih, Adikku Sayang'," kata Iwan.
Ucapan tersebut didengar korban, yang diketahui
merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf.
Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada
penganiayaan.