BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Persoalan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kota Metro, kembali menjadi sorotan. Desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengambil langkah konkret dan tidak sekadar melakukan penanganan sementara kini datang dari dua partai politik, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPD PKS Kota Metro, Hadi Kurniadi menilai persoalan sampah di Kota Metro telah memasuki kondisi yang membutuhkan penanganan serius. Menurutnya, persoalan tersebut tidak lagi sebatas masalah teknis pengangkutan maupun lokasi pembuangan, tetapi telah menyentuh aspek kesehatan, lingkungan, tata kelola pemerintahan, dan kenyamanan masyarakat.
Hadi mengungkapkan, tumpukan sampah yang mulai terlihat di banyak titik tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai dampak terhadap kesehatan dan lingkungan masyarakat.
“Tumpukan sampah di tepi jalan tidak dapat dianggap remeh apalagi dibiarkan karena dapat menimbulkan beragam ancaman kesehatan bagi masyarakat,” kata Hadi saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Kota Metro, Kamis (20/8/2026).
Karena itu, PKS mendorong Pemkot Metro untuk tidak berhenti pada solusi jangka pendek. Pemerintah dinilai perlu segera menyusun langkah yang lebih terukur untuk menyelesaikan persoalan sampah sekaligus menentukan masa depan TPAS Karangrejo secara jelas.
“Kami mendorong pemerintah Kota Metro untuk serius menangani masalah ini serta menghadirkan solusi permanen terhadap masa depan TPAS Karangrejo,” tegasnya.
Menurut Hadi, keberadaan TPAS bukan semata-mata persoalan lokasi pembuangan sampah. Di dalamnya terdapat persoalan kapasitas, pengelolaan lingkungan, dampak terhadap warga sekitar, hingga kebutuhan pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan persampahan tetap berjalan. Karena itu, setiap keputusan harus memperhitungkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Senada, Ketua DPC PKB Kota Metro, Wahid Asngari, menyebut persoalan sampah saat ini telah menjadi keluhan masyarakat yang dirasakan di seluruh wilayah Kota Metro. Ia menyebut keluhan tersebut datang dari lima kecamatan dan 22 kelurahan.
“Masalah sampah sudah menjadi keluhan masyarakat di 5 kecamatan dan 22 kelurahan di Metro. Ini harus segera diatasi, jangan terus dibiarkan. Pemerintah Kota Metro harus segera bertindak dan jangan hanya membangun narasi yang tidak sesuai dengan realita di lapangan,” ujar Wahid.
Menurutnya, situasi tersebut harus menjadi alarm bagi Pemkot Metro. Jangan sampai persoalan yang awalnya berkutat pada TPAS Karangrejo justru berkembang menjadi persoalan pelayanan publik yang lebih luas karena masyarakat kesulitan mendapatkan layanan pengangkutan sampah.
Wahid menilai Pemkot Metro juga perlu memberikan kepastian mengenai arah kebijakan TPAS Karangrejo. Pemerintah harus berani mengambil keputusan yang jelas mengenai apakah lokasi tersebut akan tetap digunakan, ditata ulang, atau dicarikan alternatif lain.
“Perlu ada ketegasan dari Wali Kota Metro, mau diapakan TPAS Karangrejo ke depan. Jangan sampai masalah ini melebar dan menimbulkan kegaduhan total di masyarakat,” bebernya.
PKB juga meminta Wali Kota Metro turun langsung ke Karangrejo dan berdialog dengan masyarakat. Menurut Wahid, komunikasi langsung antara kepala daerah dan warga menjadi penting agar pemerintah dapat mendengar persoalan secara langsung sekaligus menjelaskan langkah yang akan diambil.
“Kami harap Pemerintah Kota Metro segera mengambil langkah, Wali Kota segera turun ke Karangrejo dan temui warga. Jangan biarkan warga Karangrejo berjalan sendiri, dan jangan adu domba masyarakat di Metro dengan membiarkan masalah sampah ini berlarut,” ujarnya.
Wahid menggarisbawahi, PKB tidak ingin persoalan TPAS Karangrejo hanya menjadi polemik yang berputar pada pernyataan antarlembaga tanpa menghasilkan keputusan konkret. Ia menyebutkan seluruh anggota fraksi PKB akan diminta ikut mengawal kepentingan masyarakat, terutama warga Karangrejo yang terdampak langsung.
“Kami akan minta semua anggota fraksi kami untuk mengawal kepentingan masyarakat Metro, khususnya warga Karangrejo,” tandasnya.
Dorongan PKS dan PKB tersebut menunjukkan bahwa persoalan TPAS Karangrejo tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan teknis Dinas Lingkungan Hidup semata. Persoalan tersebut telah berkembang menjadi agenda politik kebijakan publik yang membutuhkan keputusan langsung dari pemerintah daerah.
Masyarakat kini membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji penanganan, sementara Pemkot Metro dituntut membuktikan keseriusannya melalui langkah yang terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga. (*)