Thursday, 01 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Paripurna DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

01 October 2026 12:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Paripurna DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Kapolri).

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum dibawa ke paripurna, Komjen Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi III mengemukakan menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian menyampaikan hasil pembahasan tersebut dalam rapat paripurna. Komisi III juga menyampaikan persetujuan terhadap pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Setelah laporan Komisi III dibacakan, Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir mengenai pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Pertanyaan tersebut langsung dijawab dengan persetujuan anggota Dewan yang kemudian disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang.

"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan dalam rapat paripurna.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

"Selanjutnya kami perkenalkan calon Kapolri, untuk itu kami persilakan maju ke depan mimbar, dilanjutkan dengan foto bersama dengan pimpinan dewan," kata Puan.

Kemudian Komjen Suyudi maju ke depan dan menghadap ke arah para anggota DPR yang hadir. Kemudian dirinya berfoto bersama piminan DPR yang hadir yaitu Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga Saan Mustopa.

Setelahnya Suyudi bersalaman dengan para pimpinan DPR itu, dan dilanjutkan dengan memberikan hormat kepada para anggota DPR. Para anggota DPR pun memberikan tepuk tangan.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapori, semoga saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah," kata Puan.

Dengan keputusan tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri telah mendapatkan persetujuan DPR. Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui surat presiden tertanggal 30 September 2026.

Suyudi merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian 1994. Sebelum dipercaya memimpin BNN, ia pernah menduduki sebagian jabatan strategis di kepolisian, termasuk Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten. Kini, setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi dipersiapkan untuk memimpin institusi Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menekankan ukuran keberhasilan seorang Kapolri tidak cukup dilihat dari banyaknya program, operasi maupun aktivitas yang digelar institusi kepolisian. Menurutnya, keberhasilan harus tercermin dari rasa aman dan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

"Jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, tetapi puncak tanggung jawab. Saya ingin keberhasilan Kapolri dari hal-hal yang benar-benar dirasakan, masyarakat lebih aman, laporan cepat diterima, korban dilindungi, dan anggota berintegritas," kata Suyudi saat fit and proper test.

Ia menyampaikan, salah satu hal yang ingin dibangun adalah hubungan antara polisi dan masyarakat yang dilandasi rasa aman dan kepercayaan. Menurutnya, kehadiran polisi seharusnya membuat masyarakat merasa terlindungi, bukan justru menimbulkan ketakutan atau kerumitan ketika membutuhkan bantuan.

"Jika anak melihat polisi, dia akan merasa aman, bukan takut. Ketika korban datang ke kantor polisi butuh pertolongan, bukan kerumitan yang didapat," ujarnya.

Suyudi juga menekankan pentingnya Polri hadir ketika masyarakat menghadapi ancaman kejahatan. Menurut dia, kehadiran tersebut harus dibarengi keberanian, profesionalisme, pelayanan yang cepat, serta penegakan hukum yang tetap terbuka terhadap pengawasan masyarakat.

"Itulah makna polisi bersama masyarakat, hadir untuk melindungi, dekat untuk mengayomi, cepat untuk melayani dan hadir untuk menegakkan hukum, terbuka untuk diawasi dan adaptif menghadapi perubahan," katanya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari