Friday, 07 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polda Ringkus Empat Pengedar Narkoba di Lampung Tengah, Sita 47 Paket Sabu

07 August 2026 10:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Polda Ringkus Empat Pengedar Narkoba di Lampung Tengah, Sita 47 Paket Sabu
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di sebuah gubuk dekat jembatan lama Gang Mawar, Desa Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 47 paket kecil diduga sabu, 15 butir pil diduga ekstasi (inex), satu unit telepon seluler, dan sebuah tas hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pada Rabu (5/8/26) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kombes Yuni dalam keterangannya Jumat (7/8/26).

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati empat orang berada di sekitar gubuk. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah tas hitam yang berisi 47 plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 15 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi, serta satu unit telepon seluler merek Redmi.

"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas hitam di lokasi. Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut diakui sebagai milik salah seorang terduga pelaku," ujarnya.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial H (45), warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, AS (33), warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, DBS (25), warga Bandar Jaya Timur, Lampung Tengah, serta AZP (23), seorang mahasiswa asal Terbanggi Besar.

Yuni menuturkan, seluruh terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang berkaitan dengan para terduga pelaku," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari