Monday, 21 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

924 Gerai Sudah Rampung, KDKMP Lampung Masih Menunggu Manajer dan Modal

21 September 2026 16:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
924 Gerai Sudah Rampung, KDKMP Lampung Masih Menunggu Manajer dan Modal
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Sebanyak 924 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Lampung telah rampung 100 persen dan diserahkan oleh Agrinas sebagai pihak yang mengerjakan pembangunan daerah.

Namun, selesainya pembangunan daerah ratusan gerai tersebut belum serta-merta membuat KDKMP di Lampung beroperasi penuh. Pemerintah daerah masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait proses penempatan manajer koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung, Fitrianita Damhuri, menjelaskan hingga saat ini, pihaknya belum memperoleh informasi terbaru dari kementerian mengenai waktu dimulainya proses tersebut.

"Untuk proses rekrutmen, penempatan, dan persiapan operasionalisasi Kopdes ini, kita masih menunggu arahan dari pusat,” kata Fitrianita, saat dimintai keterangan, Senin (21/9/2026).

Penempatan manajer menjadi salah satu tahapan yang ditunggu, menyusul adanya pembahasan di tingkat pusat mengenai batas waktu pengisian jabatan manajer KDKMP yang disebut paling lambat 25 September.

Sementara di Lampung, pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian verifikasi dan validasi (verval) gerai dan ditargetkan proses verval tersebut dapat diselesaikan paling lambat awal Oktober.

"Yang kita kejar sekarang target verval gerai-gerai KDKMP. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan paling lambat awal Oktober,” ujarnya.

Fitrianita menjelaskan, berdasarkan surat dari kementerian, sebanyak 924 gerai telah dinyatakan rampung 100 persen dan diserahkan oleh Agrinas. Jumlah tersebut berasal dari 1.121 gerai yang lahannya telah tersedia dan memenuhi persyaratan pembangunan daerah.

Sementara total KDKMP yang terdata di Provinsi Lampung mencapai 2.650 gerai.

Artinya, belum seluruh gerai dapat dibangun karena masih terdapat desa dan kelurahan yang belum menyiapkan lahan sesuai persyaratan.

Salah satu ketentuan pembangunan daerah adalah tersedianya lahan seluas 1.000 meter persegi dengan status clear and clean.

"Secara standar, seharusnya perlakuannya sama, bangunan baru. Hanya saja, belum semua desa dan kelurahan menyiapkan lahan," jelasnya.

Menurut Fitrianita, verval menjadi salah satu tahapan penting sebelum program berlanjut ke proses berikutnya. Hasil verval tersebut menjadi salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan dalam proses pencairan anggaran pembangunan daerah gerai kepada Agrinas.

“Kalau dana untuk Agrinas sudah cair, mungkin baru bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya, termasuk penempatan dan penugasan manajer koperasinya,” jelas Fitrianita.

Verval dilakukan dengan mencocokkan kondisi fasilitas yang tersedia di lapangan dengan pedoman yang telah ditetapkan. Pemeriksaan antara lain mencakup keberadaan kendaraan operasional, mesin kasir, CCTV, serta fasilitas pendukung lainnya.

"Verval itu hanya mencocokkan fasilitas dengan apa yang kita lihat di lapangan. Misalnya apakah mobil operasionalnya sudah datang, mesin kasirnya sudah ada atau belum, CCTV-nya lengkap atau tidak,” terangnya.

Namun, pemeriksaan tersebut tidak sampai pada pengecekan detail teknis material ataupun spesifikasi bahan bangunan. Di tengah proses persiapan menuju operasional penuh, sekitar 150 gerai KDKMP di Lampung disebut telah mulai menjalankan aktivitas bisnis.

Meski demikian, aktivitas tersebut masih dilakukan secara mandiri oleh pengurus koperasi dan belum masuk dalam skema operasional resmi. Sumber pembiayaan aktivitas sementara berasal dari iuran wajib dan iuran sukarela anggota.

Menurut Fitrianita, pemanfaatan gedung gerai beserta fasilitas pendukungnya secara resmi baru dapat dilakukan setelah proses berita acara serah terima (BAST).

Setelah pembangunan daerah dan BAST selesai, tahapan berikutnya meliputi distribusi peralatan, termasuk kendaraan operasional, kemudian penunjukan manajer bisnis dan pemberian modal bergulir.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari