BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Maraknya tawuran pelajar dan berbagai bentuk kenakalan remaja di Kota Bandar Lampung mendorong Polda Lampung mengambil langkah pencegahan dengan melibatkan para ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai mitra kepolisian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya deteksi dini sekaligus mencegah berkembangnya berbagai persoalan remaja, mulai dari tawuran, penyalahgunaan media sosial, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Lampung, Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, mengungkapkan keterlibatan ketua OSIS dinilai strategis karena mereka memiliki kedekatan dengan para siswa dan lebih memahami dinamika yang terjadi di lingkungan sekolah.
Hal itu disampaikan usai aktivitas Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja di Kalangan Pelajar yang digelar di Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).
"Kita melihat banyak informasi dari berbagai kalangan terkait tawuran pelajar yang cukup mendominasi di Kota Bandar Lampung," kata Indra.
Menurutnya, Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi masih menghadapi berbagai persoalan yang melibatkan remaja. Selain tawuran, pihaknya juga menemukan kasus pencabulan, pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, hingga penyalahgunaan narkoba.
Indra menilai fenomena tawuran pelajar saat ini sudah menjadi persoalan serius karena dalam beberapa kasus melibatkan aksi kekerasan dan penggunaan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka.
Meski berbagai upaya pembinaan telah dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui Ditbinmas, Ditresnarkoba, Ditreskrimum, hingga Ditlantas, kasus kenakalan remaja masih terus ditemukan.
Karena itu, Polda Lampung mencoba pendekatan baru dengan menjadikan para ketua OSIS sebagai perpanjangan tangan dalam membangun lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif.
"Kita menginginkan para ketua OSIS ini bisa menjadi perpanjangan tangan untuk menciptakan iklim yang baik di sekolah sekaligus memberikan informasi sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan lebih cepat," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan media sosial juga menjadi salah satu faktor pemicu berbagai aksi kenakalan remaja. Tidak sedikit kasus tawuran yang berawal dari saling ejek atau tantangan melalui platform digital sebelum berujung pada pertemuan dan aksi kekerasan di lapangan.
Menurut Indra, kondisi psikologis remaja yang masih berada dalam fase pencarian jati diri membuat mereka rentan terpengaruh lingkungan maupun provokasi di media sosial.
"Usia mereka masih labil dan cara berpikirnya belum matang. Karena itu mereka perlu terus mendapatkan pembinaan dan pendampingan," katanya.
Selain melibatkan pelajar, Polda Lampung juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mengawasi aktivitas anak, terutama di luar jam belajar yang kerap menjadi waktu terjadinya berbagai aksi kenakalan remaja.
Indra menggarisbawahi, penanganan tawuran dan kenakalan remaja tidak dapat dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga para pelajar itu sendiri.
"Penanganan kenakalan remaja tidak bisa hanya dilakukan polisi. Orang tua, sekolah, masyarakat, dan para pelajar harus ikut terlibat agar kasus-kasus seperti tawuran dapat dicegah sejak awal," tutupnya.