BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro terdampak Bendungan Marga Tiga untuk memperoleh kepastian nasib tampaknya belum sepenuhnya terjawab. Audiensi antara Aliansi Petani Menggugat (APM) bersama Pemerintah Kota Metro yang digelar pada Senin (25/5/2026) memang menghasilkan beragam kesepakatan awal.
Namun, bagi para petani, hasil tersebut dinilai belum mampu menghapus keresahan mendasar yang selama ini membayangi kehidupan mereka.
Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Metro itu membahas persoalan gagal panen yang dialami petani diduga akibat dampak pembangunan daerah Bendungan Marga Tiga, sekaligus persoalan status lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin menguat, audiensi tersebut menjadi ruang bagi petani untuk menyampaikan langsung kegelisahan mereka kepada pemerintah.
Dalam audiensi itu, Aliansi Petani Menggugat turut didampingi kuasa hukum mereka, Tommy Gunawan.
Kehadiran tim hukum disebut menjadi bagian penting untuk memastikan perjuangan masyarakat petani tetap berjalan dalam koridor hukum dan memperoleh perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.
Tommy Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengapresiasi langkah awal yang dihasilkan dari audiensi tersebut. Setidaknya, ada beberapa keputusan konkret yang mulai mengarah pada upaya membantu petani terdampak.
"Adapun beragam poin yang disepakati dalam audiensi itu di antaranya bantuan benih dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bagi petani terdampak, bantuan dari Pemerintah Kota Metro senilai Rp650 ribu dalam bentuk barang sesuai kebutuhan masyarakat, serta adanya jaminan asuransi bagi petani apabila kembali mengalami gagal panen di kemudian hari," kata Tommy kepada awak media, Selasa (26/5/2026).
Meski demikian, Tommy menggarisbawahi bahwa berbagai bentuk bantuan tersebut belum menyentuh substansi utama persoalan yang selama ini diperjuangkan masyarakat.
Ia menyebut bantuan benih maupun bantuan kebutuhan masyarakat hanyalah langkah sementara yang belum menjawab akar persoalan.
"Kami mengapresiasi hasil audiensi hari kemarin karena ada langkah konkret untuk membantu masyarakat petani. Tetapi perlu ditegaskan, perjuangan ini belum berakhir. Bantuan benih, bantuan kebutuhan masyarakat, maupun asuransi gagal panen bukanlah tuntutan utama kami,” ujar Tommy Gunawan.
Menurutnya, keresahan petani bukan semata soal kerugian akibat gagal panen dalam satu musim tanam. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan kepastian hidup dan jaminan keberlangsungan ekonomi di tengah kondisi lahan pertanian yang terus terdampak proyek Bendungan Marga Tiga.
Pria yang akrab disapa si anak beras itu menggarisbawahi bahwa tuntutan utama Aliansi Petani Menggugat sejak awal tetap sama, yakni adanya solusi permanen berupa pembebasan lahan bagi masyarakat terdampak. Langkah tersebut dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk memberikan kepastian hukum dan masa depan yang jelas bagi para petani.
"Kami bersama tim kuasa hukum dan Aliansi Petani Menggugat akan terus memperjuangkan tuntutan masyarakat sampai adanya solusi permanen berupa pembebasan lahan. Karena yang dibutuhkan petani hari ini bukan hanya bantuan sementara, tetapi kepastian dan keadilan untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Pernyataan itu menggambarkan bahwa audiensi kemarin belum sepenuhnya memuaskan masyarakat. Di balik adanya bantuan dan perhatian awal dari pemerintah, para petani masih dihantui kekhawatiran akan masa depan lahan mereka. Sebab tanpa penyelesaian permanen, ancaman gagal panen dinilai dapat terus berulang dari musim ke musim.
Kondisi tersebut juga memperlihatkan bahwa persoalan Bendungan Marga Tiga tidak lagi sekadar menyangkut teknis pertanian, tetapi telah menyentuh aspek sosial dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil.
Banyak petani yang selama ini menggantungkan ekonomi keluarga dari lahan yang kini terdampak perubahan lingkungan akibat proyek bendungan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan agar tidak hanya hadir dalam bentuk bantuan sesaat. Masyarakat mengharapkan ada langkah nyata dan keberanian politik untuk mendorong penyelesaian jangka panjang yang berpihak kepada petani.
Aliansi Petani Menggugat menilai bahwa solusi jangka pendek tanpa kepastian hukum hanya akan memperpanjang ketidakpastian hidup masyarakat. Karena itu, mereka memastikan perjuangan tidak akan berhenti hanya pada satu kali audiensi.
"Gelombang aspirasi petani diperkirakan masih akan terus bergulir apabila tuntutan utama terkait pembebasan lahan belum mendapat respons konkret dari pemerintah maupun instansi terkait. Di tengah situasi tersebut, kami menanti apakah pemerintah benar-benar hadir sebagai penyelesai persoalan atau sekadar menjadi penengah sementara di tengah konflik yang terus berlarut," tandasnya.
Bagi para petani, persoalan ini bukan sekadar tentang sawah yang gagal panen. Lebih dari itu, ini menyangkut keberlangsungan hidup, masa depan keluarga, dan hak masyarakat kecil untuk memperoleh keadilan di tanah yang selama ini mereka garap.