Friday, 10 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Febrie Adriansyah: Uang di Rumah Sentul Ada Pemiliknya

10 July 2026 12:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Febrie Adriansyah: Uang di Rumah Sentul Ada Pemiliknya
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie menggarisbawahi bahwa uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut memiliki pemilik yang jelas dan berkaitan dengan suatu aktivitas yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.

"Ada yang memiliki uang tersebut, ada kegiatannya, ada orang-orangnya yang bisa dimintai keterangan. Semua itu nantinya dapat dicek dan dijelaskan melalui proses hukum," ujar Febrie.

Meski memberikan penjelasan mengenai temuan tersebut, Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat yang sedang menangani perkara.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian penyidikan selesai. Ia menggarisbawahi semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita menghargai dan menghormati setiap proses penegakan hukum. Sebagai sesama aparat penegak hukum, tentu kita saling mendukung agar perkara ini menjadi terang, jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah berbagai informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis di Kafe de'Clan, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi lokasi penggeledahan penyidik.

Ia menggarisbawahi tidak memiliki hubungan dengan bisnis sebagaimana yang ramai diberitakan. Karena itu, ia meminta publik tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

"Saya tegaskan kembali, Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis sebagaimana yang diberitakan di media sosial terkait Cipete," tegasnya.

Febrie mengharapkan seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional hingga seluruh fakta terungkap. Menurutnya, hasil penyidikan nantinya akan menjadi dasar yang objektif untuk menjelaskan perkara kepada masyarakat.

Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah beberapa lokasi di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta perkara yang melibatkan anak perusahaan PT Krakatau Steel. Dari penggeledahan di rumah kawasan Sentul, penyidik dikabarkan mengamankan beberapa foto keluarga, brankas berisi sekitar 74 kilogram emas batangan, serta valuta asing dengan nilai mencapai sekitar Rp476 miliar, yang saat ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari