Saturday, 31 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pesawaran Pinjam Rp70 Miliar dari Bank Lampung, Perbaikan Jalan dan Irigasi Jadi Prioritas

31 October 2026 09:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Pesawaran Pinjam Rp70 Miliar dari Bank Lampung, Perbaikan Jalan dan Irigasi Jadi Prioritas
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Pemkab) Pesawaran menyiapkan pinjaman daerah senilai Rp70 miliar dari Bank Lampung untuk mempercepat infrastruktur dan pengembangan infrastruktur.

Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap, yakni Rp25 miliar pada 2026 dan Rp45 miliar pada 2027.

Pinjaman tersebut diprioritaskan untuk membiayai infrastruktur dan pengembangan infrastruktur produktif, meliputi perbaikan jalan, jaringan, hingga irigasi.

Pemkab Pesawaran memiliki harapan pembiayaan ini dapat mempercepat pemerataan infrastruktur dan pengembangan sekaligus meningkatkan manfaat infrastruktur bagi masyarakat.

Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menyampaikan, pinjaman daerah merupakan salah satu alternatif pembiayaan untuk mendorong percepatan infrastruktur dan pengembangan yang berdampak jangka panjang.

Karena itu, setiap anggaran yang dihimpun pemerintah harus diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kesepakatan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif. Ini merupakan pernyataan politik anggaran tentang sumber daya yang dapat dihimpun, prioritas yang harus didahulukan, dan hasil infrastruktur dan pengembangan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Nanda.

Rencana pembiayaan tersebut disampaikan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Pesawaran, Jumat (30/10/2026).

Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,031 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,057 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp26,003 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan neto.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS diteken, Pemkab Pesawaran akan melanjutkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) hingga Rancangan APBD (RAPBD).

Nanda meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan alokasi anggaran sesuai prinsip value for money dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat terukur.

Ia menggarisbawahi, keberhasilan penggunaan anggaran tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari hasil infrastruktur dan pengembangan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari