BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Narasi keberhasilan swasembada pangan kembali mendapat sorotan. Di tengah klaim produksi beras yang melimpah dan stok nasional yang disebut aman, harga beras premium di Lampung justru masih bertengger di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini dinilai menjadi ironi yang menunjukkan keberhasilan sektor pangan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Wakil Sekretaris Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Provinsi Lampung, Tommy Gunawan, memastikan bahwa ukuran keberhasilan swasembada bukan sekadar angka produksi yang dipaparkan pemerintah, melainkan kemampuan rakyat membeli beras dengan harga yang terjangkau. Menurutnya, keberhasilan yang hanya berhenti pada statistik tidak akan menjawab keresahan masyarakat di lapangan.
"Bagi masyarakat ukurannya sederhana. Beras tersedia atau tidak, dan harganya masih terjangkau atau tidak. Swasembada jangan hanya terdengar indah di podium, tetapi harus terasa di dapur rakyat," kata Tommy kepada awak media, Selasa (4/8/2026).
Ia menilai, pemerintah tidak boleh cepat berpuas diri hanya karena serapan gabah meningkat atau gudang penyimpanan penuh. Sebab, selama harga beras masih melampaui HET, maka ada mata rantai distribusi yang patut dipertanyakan efektivitasnya.
Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 24 Juli 2026 menunjukkan rata-rata harga beras premium nasional mencapai Rp15.966 per kilogram. Sementara di Zona I yang meliputi Provinsi Lampung, harga rata-ratanya berada di angka Rp15.224 per kilogram atau masih melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram.
Selisih harga tersebut, menurut Tommy, memang terlihat kecil di atas kertas. Namun bagi masyarakat yang harus membeli beras setiap pekan, kenaikan itu menjadi tambahan beban pengeluaran yang terus menggerus daya beli keluarga.
Pria yang akrab disapa Si Anak Beras tersebut juga menanggapi pernyataan Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, yang meminta kelompok masyarakat menengah ke atas agar tidak ikut teriak terkait kenaikan harga beras premium. Menurutnya, pernyataan tersebut justru berpotensi mengaburkan substansi persoalan.
"Rakyat berhak bersuara ketika harga kebutuhan pokok naik. Jangan melihat keluhan masyarakat sebagai kegaduhan. Itu alarm bahwa ada sesuatu yang perlu diperiksa dalam tata niaga beras," ujarnya.
Menurut Tommy, kritik masyarakat semestinya dijadikan bahan evaluasi, bukan dipandang sebagai gangguan terhadap narasi keberhasilan pemerintah. Sebab, suara konsumen merupakan cerminan nyata kondisi pasar yang tidak selalu tergambar dalam laporan administratif.
Ia juga mengingatkan agar persoalan harga beras tidak disederhanakan dengan mencari kambing hitam di tingkat penggilingan padi. Menurutnya, rantai tata niaga beras jauh lebih kompleks dan melibatkan banyak komponen biaya yang saling berkaitan.
Pemerintah, kata dia, harus berani membedah struktur pembentukan harga mulai dari harga gabah di tingkat petani, ongkos produksi, biaya penggilingan, distribusi, hingga margin perdagangan. Tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan pengendalian harga dinilai hanya akan menyentuh permukaan persoalan.
"Kalau ada pelaku usaha yang melanggar, tentu harus ditindak berdasarkan bukti. Tetapi jangan sampai penggilingan kecil dijadikan kambing hitam atas persoalan yang sebenarnya terjadi sepanjang rantai tata niaga," tegas Tommy.
PERPADI menilai keberpihakan pemerintah tidak boleh hanya kepada satu mata rantai. Petani harus memperoleh harga gabah yang menguntungkan, penggilingan tetap memiliki ruang usaha yang sehat, sementara masyarakat sebagai konsumen berhak memperoleh beras berkualitas dengan harga yang sesuai HET.
"Petani harus mendapatkan harga yang layak, penggilingan harus tetap bisa hidup, dan rakyat harus mendapatkan beras dengan harga terjangkau. Di situlah negara harus hadir," tandasnya.
Pernyataan PERPADI menjadi kritik terbuka bahwa keberhasilan swasembada pangan tidak cukup diukur dari tingginya produksi dan besarnya stok nasional. Selama harga beras premium masih melampaui HET dan daya beli masyarakat terus tertekan, maka pekerjaan rumah pemerintah belum selesai. Keberhasilan pangan semestinya tidak hanya terdengar dari podium seremoni, tetapi benar-benar terasa di meja makan rakyat. (*)