Thursday, 09 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Masuk 4 Besar Nasional, Realisasi Tembus 48,59 Persen

09 July 2026 14:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Masuk 4 Besar Nasional, Realisasi Tembus 48,59 Persen
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemerintah Daerah Provinsi Lampung berhasil mempertahankan kinerja positif dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sepanjang Semester I Tahun Anggaran 2026.

Hingga 30 Juni 2026, realisasi pengadaan tercatat mencapai 48,59 persen, menjadikan Lampung berada di posisi keempat nasional di bawah Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Lampung, Sukmawan Hendriyanto, menuturkan capaian tersebut merupakan hasil percepatan pelaksanaan pengadaan yang telah dilakukan sejak awal tahun sesuai arahan pemerintah pusat.

"Terkait progres pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, seluruh proses pengadaan telah dituangkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sesuai ketentuan, RUP harus sudah mencapai 100 persen paling lambat 1 April, dan Alhamdulillah Pemerintah Daerah Provinsi Lampung berhasil mencapainya sebelum batas waktu tersebut dengan nilai pengadaan sebesar Rp3,46 triliun," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2026).

Dari total RUP tersebut, pengadaan melalui penyedia mencapai Rp2,65 triliun. Komposisi belanja didominasi pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan sebesar Rp1,34 triliun atau 50,81 persen dari total anggaran melalui penyedia.

Sisanya dialokasikan untuk Dana BOS sebesar 12,89 persen, pengadaan obat-obatan 5,28 persen, serta sewa alat dan gedung sebesar 3,72 persen.

Menurutnya, hingga akhir Juni 2026 realisasi pengadaan sebesar 48,59 persen tersebut sebenarnya masih berpotensi meningkat karena masih terdapat beragam organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mencatatkan realisasi agenda swakelola ke dalam sistem.

"Nilai ini sebenarnya bisa lebih tinggi karena masih ada beberapa OPD yang melaksanakan agenda secara swakelola namun belum melakukan pencatatan. Kami menyerukan seluruh OPD agar segera memasukkan realisasi tersebut sehingga capaian pengadaan dapat tercatat lebih riil," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data nasional, capaian Lampung telah melampaui beragam provinsi besar seperti DKI Jakarta dan Sumatera Utara.

"Untuk Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, kinerja ini terus berprogres. Data yang kami sampaikan merupakan cut off per 30 Juni 2026. Dari 38 provinsi di Indonesia, Lampung berada di posisi keempat. Saat ini proses pengadaan masih terus berjalan melalui sistem Inaproc, baik sektor konstruksi maupun sektor lainnya," jelasnya.

Ia mengungkapkan, hingga 1 April 2026 Pemprov Lampung telah menuntaskan 100 persen input Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai Rp3,46 triliun.

Capaian tersebut juga berhasil diraih Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Pringsewu, sedangkan Kota Bandar Lampung saat ini masih mencatat progres 68,74 persen.

Secara keseluruhan terdapat 7.379 paket pengadaan yang berasal dari 49 instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menjadi perangkat daerah dengan volume paket terbesar, yakni 1.077 paket dengan pagu mencapai Rp1,58 triliun. Posisi berikutnya ditempati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan 203 paket senilai Rp505 miliar.

"Sementara itu, realisasi belanja melalui penyedia telah mencapai Rp1,68 triliun atau 63,48 persen dari total pagu," katanya.

Kinerja terbaik dicatatkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan realisasi 97,15 persen, disusul Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi sebesar 93,59 persen.

Pada metode tender, realisasi mencapai 90 persen atau senilai Rp1,26 triliun, didukung penyelesaian 212 dari 214 paket tender yang diadakan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.

"Adapun metode e-Purchasing telah merealisasikan anggaran sebesar Rp252,3 miliar atau 25,41 persen dari total pagu Rp993,3 miliar," jelasnya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi perangkat daerah dengan capaian tertinggi sebesar 98,52 persen, sementara Dinas Pendidikan baru mencapai 0,04 persen.

Untuk metode pengadaan langsung, realisasi tercatat 19,41 persen atau Rp24,8 miliar, dengan Biro PBJ berhasil mencatat realisasi 100 persen.

Sedangkan metode penunjukan langsung baru mencapai 7,50 persen, yang didominasi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya dengan realisasi sekitar Rp4,2 miliar.

Berbeda dengan metode lainnya, realisasi pengadaan melalui swakelola masih sangat rendah, yakni baru 0,02 persen atau sekitar Rp158,4 juta dari total pagu Rp813,8 miliar.

"Dari 49 OPD, baru Biro PBJ dan Inspektorat yang telah mencatatkan realisasi agenda swakelola dalam sistem," jelasnya.

Selain realisasi pengadaan, ia juga menyoroti masih rendahnya progres penilaian kinerja penyedia oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk agenda Tahun Anggaran 2025.

Hingga saat ini, progres penilaian baru mencapai 53,11 persen.

"Dinas Pendidikan dan Dinas Peternakan serta Kesehatan Hewan telah mencapai 100 persen, disusul Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi sebesar 98,15 persen. Namun secara keseluruhan masih banyak penyedia yang belum dilakukan penilaian oleh PPK," katanya.

Menurutnya, penilaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang terus dipantau pemerintah pusat.

"Kami bersama Inspektorat terus mengingatkan seluruh PPK di OPD agar segera melakukan penilaian kinerja penyedia karena ini menjadi indikator yang selalu dimonitor dan dievaluasi," tegasnya.

Ia menambahkan keterangan, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung terus mendorong seluruh OPD mempercepat proses pengadaan sesuai arahan Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah agar pelaksanaan agenda tidak menumpuk pada penghujung tahun anggaran.

"Kami selalu mengingatkan melalui arahan Pak Gubernur dan Pak Sekda agar seluruh OPD segera merealisasikan proses pengadaan, jangan menunggu akhir tahun. Kami mengharapkan tidak ada paket pekerjaan yang baru diadakan di penghujung tahun karena dapat berdampak pada serapan anggaran maupun berpotensi menimbulkan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan. Hal-hal seperti ini harus kita antisipasi sejak awal," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari