Monday, 22 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemerintah Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat di Masa Libur Sekolah

22 June 2026 10:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Pemerintah Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat di Masa Libur Sekolah
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemerintah kembali menghadirkan program diskon tiket kereta api, kapal penyeberangan, dan pesawat selama libur sekolah 2026. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan mobilitas masyarakat, menjaga daya beli, mendukung sektor pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan membantu pengendalian harga selama periode liburan dan akhir tahun.

"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027," kata Dudy Purwagandhi dikutip Kompas.com, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Dudy, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat di tengah meningkatnya mobilitas selama masa liburan. Ia memiliki harapan program tersebut dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pergerakan orang dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Kebijakan diskon tarif transportasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengenai penugasan kepada badan usaha milik negara sektor transportasi untuk memberikan potongan tarif kepada masyarakat.

Regulasi itu menjadi dasar pelaksanaan program stimulus ekonomi melalui pemberian diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027 guna mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional.

Pada periode libur sekolah 2026, pemerintah memberikan beragam insentif, di antaranya diskon 30 persen untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi pada 20 Juni-5 Juli 2026. Diskon 30 persen untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi pada 20 Juni-15 Agustus 2026. Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhan bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan pada tujuh lintasan angkutan penyeberangan pada 20 Juni-5 Juli 2026.

Dan diskon 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni-5 Juli 2026.

Adapun tujuh lintasan penyeberangan yang mendapatkan fasilitas diskon meliputi Merak– Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar– Padangbai, Kayangan–Pototano, Tanjung Uban– Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita dan Sape– Labuan Bajo. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari